Kejari Bireuen Musnahkan 2 Kg Sabu dan Senjata Api AK56

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. Proses pemusnahan ini dilakukan di Kantor Kejari Bireuen pada Jumat (8/8/2025).

Pemusnahan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, unsur Forkopimda Kabupaten Bireuen, serta tamu undangan lainnya.

Muat Lebih

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beragam perkara, mulai dari narkotika, kejahatan terhadap orang dan harta benda (OHARDA), keamanan negara dan ketertiban umum (KAMNEGTIBUM), hingga tindak pidana umum lainnya (TPUL).

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dokumentasi lengkap dilakukan dari awal hingga akhir sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari tugas dan wewenang jaksa sebagai penuntut umum, sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Narkotika Jadi Barang Bukti Terbanyak

Dalam pemusnahan kali ini, barang bukti dari kasus narkotika mendominasi. Total 2.030 gram sabu dari 40 perkara dan 3.900 gram ganja dari 7 perkara dimusnahkan. Selain itu, 57 butir psikotropika dari 2 kasus juga turut dimusnahkan.

Untuk barang bukti narkotika, Kejari Bireuen menggunakan cara berbeda dalam pemusnahannya. Sabu dilarutkan dalam air, sementara ganja dibakar hingga hangus.

Berbagai Barang Bukti Lain Ikut Dihancurkan

Selain narkotika, berbagai barang bukti dari kasus lain juga ikut dimusnahkan. Barang bukti dari perkara OHARDA yang dihancurkan antara lain dua buah parang, satu buah gunting, enam potong pakaian, enam buah obeng/tang, satu buah kayu, dan satu gagang cincin.

Sementara itu, dari kasus KAMNEGTIBUM/TPUL, barang bukti yang dimusnahkan meliputi satu pucuk senjata api AK56, satu magazen, dan sembilan butir peluru. Berbagai alat komunikasi, seperti 40 unit handphone, flashdisk, dan simcard, juga turut dihancurkan karena berkaitan dengan berbagai kasus.

Senjata api dipotong menjadi beberapa bagian, sedangkan barang bukti lainnya seperti handphone dan benda tajam dihancurkan agar tidak dapat digunakan lagi.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *