UIA Paya Lipah Bireuen Gandeng Peradi Profesional, Perkuat Pendidikan Hukum dan Cetak Advokat Berintegritas

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Universitas Islam Aceh (UIA) Paya Lipah Peusangan, Kabupaten Bireuen, terus memperkuat kualitas pendidikan hukumnya melalui kerja sama strategis dengan Peradi Profesional. Kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Muat Lebih

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Rektor UIA Paya Lipah, Dr. Nazaruddin, MA, bersama Ketua Umum Peradi Profesional, Prof. Dr. Haris Arthur Haedar, MH, sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat Program Studi Hukum di lingkungan kampus.

Rektor UIA, Dr. Nazaruddin, kepada Bedahnews.com, Jumat (10/7/2026), mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum serta melahirkan advokat yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

“Melalui kerja sama ini, UIA berkomitmen mencetak lulusan sarjana maupun magister hukum yang memiliki kompetensi, profesionalisme, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Nazaruddin.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan organisasi advokat nasional tersebut juga akan membuka peluang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktik, penguatan kompetensi profesi, serta pemahaman yang lebih luas mengenai dunia penegakan hukum.

Sementara itu, Ketua Umum Peradi Profesional, Prof. Dr. Haris Arthur Haedar, MH, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan dengan UIA Paya Lipah. Menurutnya, sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah penting dalam mencetak generasi penegak hukum yang berkualitas.

Ia menilai profesi advokat memiliki peran yang sangat vital dalam sistem peradilan, meski selama ini masih kerap dipandang sebelah mata oleh sebagian kalangan.

“Advokat merupakan salah satu pilar penegakan hukum yang tidak dapat dipisahkan dari proses peradilan. Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan hukum menjadi sangat penting untuk melahirkan advokat yang profesional dan berintegritas,” katanya.

Prosesi penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut disaksikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar.

Dalam kesempatan itu, Menteri Agama memberikan apresiasi kepada Peradi Profesional yang terus membangun kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi keagamaan di Indonesia dalam rangka memperkuat kualitas pendidikan hukum.

“Pak Menteri Agama menilai langkah ini merupakan sebuah terobosan yang positif di tengah dinamika perkembangan hukum yang semakin kompleks, sehingga diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul di bidang hukum,” tutup Dr. Nazaruddin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *