Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bireuen menggelar Forum Diskusi Publik sebagai upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Syariat Islam Bireuen, Rabu (29/7/2026).
Forum yang melibatkan berbagai unsur masyarakat ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Disdukcapil Bireuen, M. Diah, S.Ag., dan menghadirkan Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, S.H., M.M., sebagai narasumber. Turut hadir Sekretaris dan para kepala bidang Disdukcapil, perwakilan SKPK termasuk Inspektorat, Imum Mukim, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha.
Ketua Panitia, Dian Ferdina, S.E., M.S.M., mengatakan forum tersebut bertujuan menghimpun saran dan masukan dari para stakeholder sebagai mitra strategis Disdukcapil dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memperoleh masukan secara langsung dari masyarakat agar tingkat kepuasan pengguna layanan terus meningkat. Forum ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan Zona Integritas di lingkungan Disdukcapil Bireuen,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bireuen, M. Diah, menyebutkan bahwa dialog dengan masyarakat merupakan langkah penting untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan kualitas pelayanan administrasi kependudukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, selama periode 2025–2026 Disdukcapil Bireuen terus melakukan berbagai pembenahan hingga berhasil meraih sejumlah penghargaan. Meski demikian, kritik dan saran dari masyarakat tetap dibutuhkan sebagai bahan evaluasi agar pelayanan semakin optimal.
Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bireuen terhadap upaya Disdukcapil dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas. Ia menilai data kependudukan, mulai dari pencatatan kelahiran hingga kematian, merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Pencanangan Zona Integritas ini adalah wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang bebas korupsi, bebas pungli, dan bebas penyalahgunaan wewenang. Kami terus mendorong pelayanan yang transparan, akuntabel, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai masukan, di antaranya penataan loket pelayanan, percepatan penerbitan dokumen administrasi kependudukan, hingga peningkatan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan warga lanjut usia (lansia).
Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan segera ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pelayanan, meminimalkan keluhan masyarakat, serta mempercepat pengurusan dokumen kependudukan di Kabupaten Bireuen.








