Tak Diberi Uang Rp200 Ribu, Pemuda di Bireuen Bakar Rumah Orang Tuanya hingga Ludes

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com — Seorang pemuda berinisial ZU (25), warga Desa Buket Dalam, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, diamankan polisi setelah diduga membakar rumah orang tua kandungnya, Rabu (16/9/2026) siang.

Muat Lebih

Aksi tersebut diduga dipicu permintaan uang sebesar Rp200 ribu kepada ibunya yang tidak dapat dipenuhi.

Rumah milik ayah kandung pelaku, Zakaria A Rahman (45), yang terdiri dari konstruksi beton dan kayu, ludes terbakar. Kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp80 juta.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, ZU mendatangi ibunya, Mursyidah Yusuf (43), dan meminta uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Namun, Mursyidah mengaku tidak memiliki uang sehingga permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi. Situasi kemudian memanas dan terjadi pertengkaran antara pelaku dengan kedua orang tuanya.

Dalam kondisi emosi, ZU disebut mengumpulkan sejumlah pakaian di ruang makan yang berada di hadapan kedua orang tuanya. Ia kemudian mengancam akan membakar rumah apabila permintaannya tidak dipenuhi.

Ancaman tersebut akhirnya benar-benar dilakukan. ZU diduga membakar tumpukan pakaian hingga api dengan cepat membesar dan menjalar ke bagian lain bangunan.

Zakaria dan Mursyidah yang melihat kobaran api semakin membesar langsung keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri.

Ancam Warga dengan Parang

Saat api mulai membesar, warga sekitar berupaya membantu memadamkan kebakaran. Namun, upaya tersebut sempat terhalang lantaran pelaku diduga berdiri di pintu depan rumah sambil membawa sebilah parang.

Salah seorang saksi, Zulkifli (50), yang baru pulang dari kebun, mengaku hendak membantu memadamkan api setelah mengetahui rumah tersebut terbakar.

Namun, ketika tiba di lokasi, Zulkifli justru mendapat ancaman dari pelaku.

ZU disebut melarang warga mendekati rumah dan mengancam menggunakan parang apabila berusaha memadamkan api.

Karena khawatir dengan ancaman tersebut, Zulkifli kemudian meninggalkan lokasi dan meminta bantuan warga di warung kopi sekaligus menghubungi pihak kepolisian.

Sekitar pukul 11.50 WIB, kobaran api semakin membesar hingga menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya.

Petugas pemadam kebakaran kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB untuk melakukan pemadaman.

Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri melalui personel Polsek Kuta Blang yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan.

Saat polisi datang, ZU disebut sempat berusaha melarikan diri dengan membawa dua tas ransel.

Pelarian tersebut berhasil digagalkan setelah personel kepolisian bersama anggota Posramil Kuta Blang dan warga melakukan pengejaran.

ZU kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kuta Blang untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Api berhasil dipadamkan secara keseluruhan sekitar pukul 13.15 WIB setelah empat unit armada pemadam kebakaran dikerahkan, terdiri dari satu unit Pos Kuta Blang dan tiga unit milik Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami motif serta proses hukum terhadap pelaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *