Pimpin Pengungkapan Kasus, Kapolda Sumut: Bantu Kami Berikan Informasi Peredaran Narkotika

  • Whatsapp

MEDAN, BEDAHNEWS.com – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si pimpin pengungkapan dua kasus penyalahgunaan narkotika jaringan Aceh-Sumut dan jaringan Aceh-Sumut-Jambi yang berhasil diungkap Direktorat Narkotika Polda Sumut November 2020 di Lapangan Direktorat Narkotika Polda Sumut, Rabu (11/11/20).

Hadir dalam kegiatan ini Waka Polda Sumut, Irwasda Polda Sumut, KA BNN Sumut, para pejabat utama Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang mewakili, Kepala Bea Cukai Bandara Kuala Namu Internasional, LSM Anti Narkoba dan para wartawan unit Polda Sumut.

Muat Lebih

Dalam press release ini Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si menyampaikan dari dua kasus, ada 7 tersangka dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 14,820 Kg.

“Secara pribadi saya meminta tolong kepada rekan media dan masyarakat bahwa sekarang Sumut bukan lagi tempat persinggahan namun sudah menjadi pasar pengedaran narkotika, maka dari itu media harus mengedukasi masyarakat agar mau melapor ke BNN atau ke narkoba Polda Sumut agar segera dilakukan penindakan untuk melindungi generasi muda Sumut,” ucap orang nomor satu di Polda Sumut.

Irjen Martuani juga mengatakan, kita harus melindungi generasi penerus dari bahaya narkotika.

“Sekali lagi saya tekankan mari bantu BNN dan Polda Sumut untuk memberantas narkotika. Karena kami membutuhkan infomasi dari masyarakat,” ucap Kapolda Sumut.

Kegiatan di lanjutkan dengan pengecekan keaslian barang bukti oleh Bid Labfor Polda Sumut dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *