Jurnalis : Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen terus memperkuat sistem pengelolaan persampahan melalui revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blang Beururu, Kecamatan Peudada, menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern. Selain mendapat dukungan anggaran lebih dari Rp100 miliar dari pemerintah pusat, Pemkab Bireuen juga akan membangun akses jalan hotmix sepanjang tiga kilometer menuju lokasi TPST.
Bupati Bireuen, Mukhlis, mengatakan pembangunan TPST merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Bersamaan dengan itu, pemerintah daerah juga melakukan reformasi tata kelola retribusi persampahan melalui penerapan sistem pembayaran secara digital.
“Saya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu potensinya berasal dari pelayanan persampahan yang dikelola lebih baik dengan melibatkan camat dan keuchik. Pembayaran retribusi nantinya dilakukan secara online, tidak lagi menggunakan sistem manual,” kata Mukhlis usai membuka Gerakan Pilah Sampah dari Sumber di Gampong Blang Asan, Kecamatan Peusangan.
Menurut Mukhlis, proyek pembangunan TPST Blang Beururu didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai lebih dari Rp100 miliar. Saat ini, proses survei dan persiapan lokasi telah mulai dilakukan oleh pemerintah pusat.
Fasilitas yang akan dibangun meliputi instalasi pengolahan limbah, kolam pengolahan residu, serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya yang dirancang untuk mengoptimalkan proses pengelolaan sampah secara terpadu.
Untuk mendukung kelancaran operasional TPST, Pemkab Bireuen juga mengalokasikan anggaran daerah guna membangun jalan hotmix sepanjang tiga kilometer menuju kawasan Blang Beururu.
“Jalan menuju TPST akan kita hotmix sepanjang sekitar tiga kilometer agar armada pengangkut sampah maupun kendaraan lainnya dapat melintas dengan lancar,” ujar Mukhlis.
Ia optimistis keberadaan TPST modern tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan persampahan, tetapi juga mampu mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK). Selama ini, biaya operasional pengelolaan sampah di Kabupaten Bireuen mencapai sekitar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar setiap tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bireuen melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Julfrizal, mengatakan pembangunan TPST berada di bawah penanganan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh, Kementerian Pekerjaan Umum.
“Fasilitas yang dibangun meliputi instalasi pengolahan limbah, kolam residu, dan berbagai sarana pendukung lainnya untuk mendukung sistem pengelolaan sampah terpadu,” jelas Julfrizal, Senin (13/7/2026).
Saat ini, DLHK Bireuen mengoperasikan 25 unit truk sampah yang didukung 290 petugas kebersihan untuk melayani pengangkutan sampah dari sejumlah kecamatan. Volume sampah yang ditangani setiap hari mencapai sekitar 7,8 ton. Namun, sebagian armada telah berusia tua sehingga membutuhkan penambahan kendaraan baru.
Selain peningkatan infrastruktur, DLHK juga tengah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pelanggan retribusi persampahan sebagai persiapan penerapan sistem pembayaran digital. Pendataan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas sektor agar seluruh wajib retribusi dapat terdata secara akurat.
Meski demikian, pemerintah masih menghadapi tantangan berupa rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mengelola sampah. Kebiasaan membuang sampah sembarangan dan belum memilah sampah sejak dari rumah masih menjadi persoalan yang terus diupayakan penyelesaiannya melalui edukasi dan penguatan pelayanan.
Dengan hadirnya TPST modern di Blang Beururu, Pemkab Bireuen berharap pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan PAD, efisiensi belanja daerah, serta terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.








