Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen segera membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern senilai lebih dari Rp100 miliar. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bireuen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bireuen melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Julfrizal, ST, mengatakan pembangunan TPST tersebut berada di bawah penanganan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh, Kementerian Pekerjaan Umum.
“Benar, anggarannya lebih dari Rp100 miliar yang bersumber dari APBN. Pelaksanaannya ditangani langsung oleh Balai Kementerian PU melalui BPPW Aceh,” kata Julfrizal, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, TPST modern itu akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, di antaranya instalasi pengolahan air lindi, instalasi pengolahan limbah, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya yang dirancang untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Pembangunan fasilitas tersebut dinilai sangat penting mengingat volume sampah di Kabupaten Bireuen terus meningkat. Berdasarkan data DLHK, timbulan sampah di daerah itu saat ini mencapai sekitar 7,8 ton per hari, dengan rata-rata produksi sampah sekitar 0,4 kilogram per orang setiap harinya.
Untuk menangani volume sampah tersebut, DLHK Bireuen saat ini mengerahkan 290 petugas kebersihan yang didukung 25 unit truk pengangkut sampah. Namun, sebagian armada yang beroperasi telah berusia tua sehingga membutuhkan penambahan kendaraan baru guna meningkatkan kualitas pelayanan.
“Saat ini kami memiliki 25 unit truk sampah. Sebagian masih dalam kondisi baik, namun ada juga yang sudah cukup tua sehingga penambahan armada baru sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Selain keterbatasan armada, DLHK juga masih menghadapi rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Kebiasaan membuang sampah sembarangan serta belum memilah sampah organik dan anorganik dari rumah menjadi tantangan yang terus dihadapi pemerintah daerah.
Di sisi lain, Pemkab Bireuen terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pelayanan persampahan. Besaran tarif disesuaikan dengan kategori pelanggan, mulai dari rumah tangga sebesar Rp20 ribu per bulan, toko atau ruko Rp17 ribu, warung kopi Rp40 ribu, hingga fasilitas pendidikan sebesar Rp60 ribu sampai Rp120 ribu per bulan, tergantung jenjang sekolah.
Julfrizal menyebutkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi sudah cukup baik, namun masih perlu terus ditingkatkan. Saat ini, DLHK juga melakukan pendataan ulang terhadap seluruh wajib retribusi agar potensi penerimaan daerah dari sektor persampahan dapat lebih optimal.
Untuk menjangkau seluruh wilayah pelayanan, 25 unit truk sampah dibagi berdasarkan zonasi operasional di sejumlah kecamatan. Selain itu, DLHK juga mengoperasikan dua unit kontainer amrol yang difokuskan melayani kawasan dengan volume sampah besar, seperti lingkungan pesantren dan sekolah.
Melalui pembangunan TPST modern ini, Pemkab Bireuen berharap sistem pengelolaan sampah dapat menjadi lebih efektif, ramah lingkungan, serta mampu mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomi melalui penerapan konsep ekonomi sirkular.








