Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen resmi menjalin kerja sama strategis dengan RSUD dr. Fauziah Bireuen melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (30/4/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antarlembaga guna menjamin kepastian hukum dalam pelayanan publik.
Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Bireuen dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Bireuen, Yarnes, SH, MH, Sekretaris Daerah Bireuen, Ismunandar, ST, MT, serta Direktur RSUD dr. Fauziah, dr. Minar Mushari, Sp.S, bersama jajaran terkait.
Kajari Bireuen, Yarnes, menjelaskan bahwa kerja sama ini menempatkan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang akan memberikan pendampingan hukum kepada pihak rumah sakit, khususnya dalam aspek perdata dan tata usaha negara.
“Ruang lingkupnya mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan guna mendukung operasional rumah sakit tetap sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan MoU ini menjadi instrumen penting untuk meminimalkan potensi sengketa sekaligus memastikan setiap kebijakan dan layanan yang dijalankan RSUD memiliki landasan hukum yang kuat.
Yarnes juga mengapresiasi kepercayaan yang diberikan RSUD dr. Fauziah kepada Kejaksaan. Ia menegaskan, sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan solusi hukum yang tepat sasaran, efektif, dan terukur.
“Dengan adanya payung hukum ini, seluruh aktivitas pelayanan di rumah sakit dapat berjalan lebih optimal tanpa terkendala persoalan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, manajemen RSUD dr. Fauziah menyambut positif kerja sama tersebut sebagai langkah preventif dalam menghadapi potensi persoalan hukum, baik dalam pelayanan kesehatan maupun tata kelola administrasi.
Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berharap tercipta tata kelola institusi yang lebih akuntabel, transparan, dan profesional, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama serta diskusi teknis terkait implementasi poin-poin kerja sama yang telah disepakati.








