Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen.
Penyerahan nota keuangan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan I DPRK Bireuen Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Utama DPRK Bireuen, Senin (28/9/2026).
Dalam pidato sambutannya, Wakil Bupati Bireuen Razuardi mengatakan penyusunan Perubahan APBK 2026 berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025.
Menurutnya, perubahan anggaran tersebut juga disusun dengan mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
“Pendekatan yang kita gunakan adalah holistik, tematik, integratif, dan spasial, sehingga program prioritas dapat terintegrasi berbasis kewilayahan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Razuardi di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Bireuen.
Dalam pemaparannya, Razuardi menyampaikan struktur Rancangan Perubahan APBK Bireuen 2026 mengalami perubahan pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1.850.222.605.014,13 atau sekitar Rp1,85 triliun. Angka tersebut meningkat 3,07 persen dibandingkan target APBK murni 2026 sebesar Rp1,795 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.956.138.627.732,02 atau sekitar Rp1,96 triliun, meningkat 6,1 persen dibandingkan APBK murni yang sebelumnya sebesar Rp1,843 triliun.
Adapun struktur belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBK 2026 terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,464 triliun, belanja modal Rp208,88 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp5,60 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp277,35 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp108,216 miliar, atau bertambah sekitar Rp57,544 miliar dibandingkan APBK murni sebesar Rp50,671 miliar.
Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,3 miliar, pembiayaan netto mencapai Rp105,916 miliar. Angka tersebut kemudian digunakan untuk menutup defisit belanja sehingga struktur anggaran dalam Rancangan Perubahan APBK 2026 berada dalam kondisi berimbang.
DPRK Mulai Bahas Raqan Perubahan APBK
Ketua DPRK Bireuen Juniadi mengatakan pembahasan Perubahan APBK 2026 merupakan bagian dari proses penyesuaian terhadap dinamika serta kebutuhan pembangunan daerah.
Menurutnya, tahapan awal pembahasan telah dilakukan melalui pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPAS Perubahan) oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Bireuen.
Juniadi meminta seluruh anggota DPRK memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mencermati dan meneliti materi Raqan Perubahan APBK 2026 secara menyeluruh.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen responsif dalam menyediakan berbagai data dan dokumen pendukung yang diperlukan selama proses pembahasan berlangsung.
“Agenda berikutnya, yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Bireuen terhadap Raqan Perubahan APBK TA 2026, akan dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026,” kata Juniadi.
Selain pembahasan Perubahan APBK, DPRK Bireuen juga menyampaikan perkembangan pembahasan Raqan Prakarsa DPRK tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Pembahasan Raqan TJSLP sebelumnya sempat tertunda karena masih membutuhkan penajaman materi dan konsultasi publik. Namun, kajian lanjutan dan kegiatan public hearing telah diselesaikan pada 14 Juli 2026.
DPRK Bireuen selanjutnya menargetkan fraksi-fraksi dapat menyampaikan pendapat akhir terhadap Raqan TJSLP tersebut dalam rapat paripurna berikutnya.











