Balap Liar di Manggeng dan Setia Dibubarkan, Dua Motor Disita

  • Whatsapp

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Samapta menggelar razia balap liar di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Paya, Kecamatan Manggeng, dan Desa Alue Dama, Kecamatan Setia, Kabupaten Abdya, Selasa (25/3) dini hari.

Kegiatan ini dilakukan setelah petugas piket Satlantas menerima laporan dari warga melalui call center 110 sekitar pukul 12.45 WIB. Warga melaporkan adanya aksi balap liar yang meresahkan di Desa Paya. Merespons laporan tersebut, tim gabungan Satlantas dan URC Samapta melakukan briefing sebelum bergerak ke lokasi, dipimpin oleh Kanit Regident Ipda Prawiro Djoko S, S.H.

Muat Lebih

“Tiba di lokasi sekitar pukul 12.55 WIB, para pelaku balap liar langsung melarikan diri ke arah Labuhan Haji begitu melihat kedatangan petugas. Namun, kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar,” ungkap Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, melalui Ipda Prawiro Djoko kepada media ini, Rabu (26/3/2025).

Tak berhenti di sana, tim gabungan melanjutkan patroli ke Desa Alue Dama, Kecamatan Setia. Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan aktivitas balap liar dan langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, satu unit sepeda motor lainnya berhasil diamankan.

“Dua sepeda motor yang terlibat dalam balap liar kini telah diamankan di Mapolres Abdya. Razia berakhir sekitar pukul 03.50 WIB dengan situasi tetap kondusif,” terang Ipda Ipda Prawiro Djoko.

Polres Abdya memastikan bahwa patroli akan terus dilakukan untuk menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di malam hari saat masyarakat beristirahat,” kata Ipda Prawiro Djoko.

Laporan : Fitria Maisir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *