Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kepolisian Resor (Polres) Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dengan total berat mencapai 29,7 kilogram, hasil pengungkapan kasus yang melibatkan empat tersangka.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Bireuen, Senin (5/10/2026), sebagai bagian dari proses penanganan perkara sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10.505,95 gram atau sekitar 10,5 kilogram sabu dan 19.230 gram atau sekitar 19,2 kilogram ganja.
Dari jumlah tersebut, aparat memperkirakan pengungkapan dan pemusnahan narkotika itu dapat menyelamatkan sekitar 50 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan pemusnahan puluhan kilogram narkotika tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Bireuen dalam memberantas peredaran narkoba.
Menurutnya, upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga diperkuat dengan langkah pencegahan serta sinergi bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
“Pemberantasan narkotika akan terus kita lakukan secara berkelanjutan, baik melalui tindakan tegas, pencegahan, hingga sinergi bersama seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait,” ujar Yulhendri.
Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti juga merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ini sekaligus memperkuat semangat war on drugs dan menjadi pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, MT, mengapresiasi langkah Polres Bireuen bersama jajaran aparat penegak hukum dalam mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkotika tersebut.
Ia menilai pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh pihak agar upaya menyelamatkan generasi muda dapat dilakukan secara maksimal.
“Kegiatan seperti ini harus kita dukung bersama agar Bireuen benar-benar bebas dari narkoba. Ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dan keberlangsungan NKRI,” kata Razuardi.
Pemusnahan tersebut turut dihadiri Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Didik Sukayat, Danyonif 113/JS Letkol Inf Agus Susanto, Kepala BNNK Bireuen Saiful Fadhli, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, DPRK Bireuen, Lapas Kelas IIB, Kepala Dinas Kesehatan Bireuen dr. Irwan A. Gani, Kasat Resnarkoba AKP Fakrurazi, unsur Forkopimda serta insan pers.












