Polres Bireuen Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Personel Sat Resnarkoba Polres Bireuen, Provinsi Aceh menangkap dua warga Kota Juang, yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, RF(27) dan ES (30) keduanya.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu 9 November 2024 sekitar Pukul 1 dini hari disebuah rumah

Muat Lebih

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kasatres Narkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H., mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut atas dasar Informasi dari Masyarakat, bahwa sering adanya transaksi jual beli Narkoba Jenis Sabu.

” Penangkapan terhadap pelaku atas dasar informasi yang kami terima dari masyarakat, kami lakukan penyelidikan lebih dalam, akhirnya kami berhasil menangkap dua pelaku, dengan barang bukti pendukung, kami ucapkan terima kasih kepada Masyarakat yang telah memberikan Informasi, Laporkan setiap aduan dan Informasi di Nomor Layanan Lapor Kapolres Bireuen, melalui WA 0812 – 6505 – 2872″ terang AKP Yasir

Barang bukti yang disita dari palaku diantaranya satu Set bong lengkap dengan kaca pin berisikan sabu, satu unit Hp Android merk oppo warna silver satu Unit Hp Android merk Redmi Warna Biru, dua Buah dompet dan sejumlah kantong plastik bening

Sambung AKP Yasir, penangkapan terhap dua pelaku tersebut, merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo – Gibran, dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *