Bapas Kelas II Lhokseumawe Lakukan Pendampingan Terhadap Klien ABH

  • Whatsapp

LHOKSEUMAWE, BEDAHNEWS.com – Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Aceh melalui Balai Pemasyarakatan Kelas II Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pendampingan pemeriksaan dan pengambilan data litmas terhadap 2 orang klien Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Resor Aceh Tamiang Sektor Karang Baru. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh orang tua klien anak serta kepala desa, Jumat (02/12/2022).

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Lhokseumawe Abu Hanifah Nasution, SH melalui Kasubsi Bimbingan Klien Anak dan PK beserta APK Balai Pemasyarakatan Kelas ll Lhokseumawe menyampaikan bahwa akan melakukan pendampingan pada saat proses hukum terhadap anak tersebut. Pada tahap selanjutnya akan dijadwalkan proses diversi di Polsek Karang Baru agar anak bisa melanjutkan pendidikannya seperti sedia kala.

Muat Lebih

Diketahui sebelumnya klien anak P dan MR diketahui melakukan tindak pidana pencurian ringan yang terjadi pada Kamis, 17 November 2022 lalu. Keduanya mencuri 1 karung brondolan biji kelapa sawit milik PT PPP. Aksi mereka berhasil digagalkan oleh security PT. PPP yang sedang melakukan patroli di area perkebunan.

Setelah dimintai keterangan terhadap kedua klien anak, mereka mengaku mengambil brondolan biji kelapa sawit tersebut untuk dijual dan hasilnya mereka akan pergunakan sebagai tambahan uang jajan.

“Besar harapan kami untuk kedepanya agar anak-anak tidak melakukan tindak pidana dikemudian hari, serta orang tua dan perangkat desa beserta dinas terkait bisa ikut mengawasi anak tersebut,” sebut Kasubsi Bimbingan Klien Anak dan PK beserta APK Balai Pemasyarakatan Kelas ll Lhokseumawe.

Kedua klien anak sangat menyesali apa yang telah mereka lakukan, dan berjanji untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum lagi.

Sementara ditempat terpisah, pihak korban yang diwakili oleh security PT.PPP memberikan keterangan, telah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh kedua klien anak dan berharap dikemudian hari kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *