BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengamanan terhadap masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia, perlu adanya sinergi yang kuat antar instansi Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
Untuk itu, Kanwil Bea Cukai Aceh bersama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Lhokseumawe, Subirektorat Patroli Laut (Pengendali Operasi Laut Jaring Sriwijaya) dan Satuan Petugas Kapal Patroli BC 30001 berhasil mengamankan 4 (empat) buah karung berisi masing-masing 20 (dua puluh) bungkus sabu, dengan total barang diperkirakan seberat 80 (delapan puluh) kilogram di Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur pada Sabtu, (17/04/2021).
Pada kegiatan pengamanan terhadap sabu tersebut, diperoleh informasi bahwa sabu tersebut berasal dari Thailand. Kapal yang digunakan sebagai transportasi tersebut adalah kapal “Medan Jaya” berjenis oskadon.
Sedangkan tersangka yang berhasil ditangkap berjumlah 4 (empat) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang pengendali komunikasi dan 3 (tiga) Anak Buah Kapal (ABK) berinisial A, K, P dan M, dengan identitas tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kegiatan penindakan ini bermula dari BNN RI bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis methampethamine (sabu) dari Thailand menuju ke Aceh. Kemudian dilakukan penyelidikan dan koordinasi lebih lanjut oleh Subdirektorat Narkotika dan Subdirektorat Patroli Laut Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau dan PSO BC TBK, sehingga kegiatan pengamanan dapat terbagi ke dalam 2 (dua) tim, yakni Tim Laut dan Tim Darat. Kemudian pada Jumat, (16-04-2021) Tim Satgas BC 30001 sebagai Tim Laut berangkat menuju perairan Idi Rayeuk untuk melaksanakan strategi operasi di laut, sedangkan Tim Darat memantau posisi M sebagai pengendali komunikasi.
Kegiatan pengamanan berlanjut pada Sabtu, (17/04/2021) pukul 05.30 WIB. Di radar Kapal BC 30001 terlihat sebuah kapal nelayan sedang menuju ke daratan Idi Rayeuk. Seketika pada saat itu dilakukan pengejaran terhadap kapal berjenis oskadon. Selama proses pengejaran, tersangka terlihat sedang membuang barang dari kapal, tapi tidak terlihat karena dalam kondisi gelap.
Kemudian pada pukul 06.00 WIB, kapal oskadon berhasil dihentikan dan terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diakui oleh tersangka bahwa barang yang telah dibuang ke laut pada saat pengejaran berlangsung sebelum dilakukan penghentian adalah 2 (dua) buah karung yang diduga berisi methamphetamine beserta alat komunikasi berupa telepon genggam.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, akhirnya tim memutuskan untuk melakukan pencarian menggunakan kapal oskadon bersama dengan kapal BC 30001. Kemudian pada pukul 06.24 WIB, Tim Laut berhasil menemukan 1 (satu) buah karung berisi 20 (dua puluh) bungkus methamphetamine, untuk selanjutnya Tim Laut melakukan upaya pencarian lanjutan terhadap karung-karung methamphetamine yang lainnya.
Lalu pada pukul 07.45 WIB, Tim Darat berhasil melakukan pengamanan terhadap M selaku pengendali komunikasi upaya penyelundupan tersebut. Sekitar pukul 12.04 WIB, upaya pencarian lanjutan terhadap methamphetamine akhirnya membuahkan hasil, Tim Laut dengan Kapal BC 30001 berhasil menemukan lagi 3 (tiga) buah karung masing-masing 20 (dua puluh) bungkus barang diduga methamphetamine yang diakui oleh ABK kapal oskadon sebagai barang yang dibuang ke laut pada saat pengejaran oleh Tim Laut BC 30001 berlangsung.
Terhadap barang bukti dan tersangka telah dibawa ke BNN RI di Jakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Adapun perbuatan para tersangka dapat diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Penindakan secara kontinyu dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain merupakan bukti keseriusan Pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.
Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran gelap narkotika.