ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan pemulihan sekitar 2.000 sertipikat tanah milik masyarakat yang hilang atau rusak akibat bencana banjir dan longsor di Aceh Tamiang pada 2025 dapat diselesaikan paling lambat akhir Desember 2026.
Target tersebut disampaikan Nusron saat menyerahkan sertipikat pengganti kepada warga terdampak di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026). Hingga saat ini, dari sekitar 2.000 sertipikat yang harus dipulihkan, baru sekitar 120 sertipikat yang telah berhasil diterbitkan kembali.
“Tahap selanjutnya adalah penerbitan sertipikat pengganti. Di Aceh Tamiang jumlah sertipikat yang harus dipulihkan sekitar 2.000 sertipikat. Sampai hari ini yang sudah selesai baru sekitar 120-an. Saya minta akhir Desember nanti semuanya sudah selesai,” tegas Menteri Nusron.
Sebagai bentuk komitmen percepatan pemulihan, Menteri Nusron secara simbolis menyerahkan sembilan sertipikat pengganti kepada warga yang kehilangan dokumen kepemilikan tanah akibat bencana. Program ini akan terus dilanjutkan agar seluruh masyarakat terdampak kembali memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanahnya.
Menurut Nusron, percepatan penerbitan sertipikat pengganti juga dibarengi dengan transformasi digital melalui penerapan Sertipikat Elektronik. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi data pertanahan dari risiko kehilangan akibat bencana.
“Kalau tanahnya sudah disertipikatkan secara elektronik, terkena bencana bisa tetap aman. Karena seluruh data sudah tersimpan di dalam sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP). Jadi, meskipun dokumen fisiknya hilang, data hak atas tanah masyarakat tetap bisa ditelusuri,” jelasnya.
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, mengapresiasi langkah cepat Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat penerbitan sertipikat pengganti bagi warga terdampak banjir dan longsor. Menurutnya, sertipikat tanah bukan hanya dokumen administrasi, tetapi juga menjadi jaminan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta aset penting untuk mendukung pemulihan ekonomi keluarga pascabencana.
Selain mempercepat pemulihan sertipikat, Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga terus berkoordinasi dalam penyelesaian persoalan pertanahan untuk mendukung pembangunan hunian tetap serta mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.








