BMK Bireuen Salurkan Dana Pendamping Berobat Rp100 Juta untuk 50 Warga Kurang Mampu

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen mengalokasikan dana sebesar Rp100 juta untuk program bantuan dana pendamping berobat bagi masyarakat kurang mampu pada tahun anggaran 2026. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 50 penerima manfaat dengan nilai masing-masing Rp2 juta.

Muat Lebih

Ketua BMK Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S.Sy., melalui Kepala Sekretariat BMK Bireuen, Zubir Putra, S.E., M.M., mengatakan proses pencairan bantuan saat ini tinggal menunggu penyaluran ke rekening penerima.

“Dana ZIS tahap I dalam waktu dekat akan segera cair ke rekening masing-masing penerima. Tahap awal ini difokuskan untuk bantuan dana pendamping berobat kepada 50 orang penerima dengan nilai Rp2 juta per orang,” kata Zubir kepada Bedahnews.com, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari penyaluran dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola BMK Bireuen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya penderita penyakit kronis dan warga kurang mampu yang sedang menjalani pengobatan.

Selain program bantuan kesehatan, BMK Bireuen juga akan melakukan validasi lapangan terhadap calon penerima bantuan rumah layak huni yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. Tim BMK akan turun langsung untuk memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi di lapangan sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Baitul Mal.

Tahun ini, BMK Bireuen menargetkan pembangunan 100 unit rumah bagi fakir miskin, duafa, dan korban kebakaran. Sebanyak 60 unit rumah dibiayai dari anggaran tahun berjalan, sedangkan 40 unit lainnya bersumber dari dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Setiap unit rumah dianggarkan sebesar Rp90 juta sehingga total anggaran yang disiapkan mencapai Rp9 miliar,” jelas Zubir.

Ia juga memaparkan realisasi penerimaan dana ZIS hingga 31 Mei 2026. Dana infak yang telah terkumpul mencapai Rp2,39 miliar, sementara dana zakat sebesar Rp450 juta lebih.

Pada tahun 2026, BMK Bireuen menargetkan penerimaan infak sebesar Rp5,7 miliar dengan dukungan dana SiLPA tahun 2025 sebesar Rp7,75 miliar. Sementara target penerimaan zakat ditetapkan sebesar Rp2 miliar.

Dana zakat tersebut dialokasikan untuk berbagai program sosial yang menyasar 1.330 mustahik dengan total nilai penyaluran mencapai Rp1,7 miliar lebih. Penerima manfaat meliputi fakir uzur, fakir miskin, penyandang disabilitas, penderita talasemia, kanker dan penyakit kronis, siswa dari keluarga kurang mampu, mualaf, gharimin, santri dayah, guru lembaga pendidikan Islam, hingga bantuan pendidikan tinggi.

Zubir menegaskan seluruh program yang dijalankan BMK Bireuen dirancang untuk memastikan dana ZIS yang dipercayakan para muzakki dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semua program ini bertujuan agar dana ZIS yang dititipkan oleh para muzakki dapat dikelola secara amanah dan memberikan dampak sosial maupun ekonomi yang nyata bagi masyarakat Bireuen,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *