Jurnalis: Zubir
BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mukhlis didampingi Ketua DPRK Bireuen, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Sekretaris DPRK Bireuen.
Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006. Tujuannya untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan.
Menurutnya, terdapat empat indikator utama yang menjadi dasar penilaian BPK, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada 12 pemerintah kabupaten/kota di Aceh, termasuk Kabupaten Bireuen, atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
“Atas capaian ini, kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang,” ujar Andri.
Sementara itu, Bupati Mukhlis menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemkab Bireuen mempertahankan opini WTP. Ia juga mengapresiasi tim pemeriksa BPK yang telah menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan independen.
Menurutnya, hasil audit BPK menjadi instrumen penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menerima hasil pemeriksaan ini dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sesuai mekanisme dan rencana tindak lanjut yang telah disusun,” kata Mukhlis.
Ia menegaskan, Pemkab Bireuen akan terus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui peningkatan kapasitas aparatur serta penguatan sistem pengendalian intern. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan opini WTP, tetapi juga meminimalkan berbagai catatan dan rekomendasi dalam hasil pemeriksaan BPK di masa mendatang.
“Ke depan, kami akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya.








