Pemkab Bireuen Bentuk Bapenda untuk Genjot PAD, Mulai Beroperasi Penuh Tahun 2027

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang akan difokuskan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kehadiran lembaga ini merupakan salah satu langkah strategis Pemkab Bireuen dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Muat Lebih

Pembentukan Bapenda sekaligus merealisasikan komitmen Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang sebelumnya menyampaikan rencana pembentukan instansi khusus pengelola pendapatan daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Peusangan pada tahun 2025.

Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, ST, mengatakan bahwa struktur organisasi Bapenda telah disiapkan dan pelaksana tugas (Plt) juga sudah ditetapkan. Saat ini, pemerintah daerah sedang menyiapkan ruang kantor sementara di lingkungan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten (Kapuspemkab) Cot Gapu untuk mendukung operasional awal instansi tersebut.

“Dinas baru ini sudah terbentuk dan pelaksana tugasnya juga sudah ditetapkan. Saat ini kami sedang mencari ruangan sementara di kantor bupati agar dapat segera menjalankan tugas-tugas awal,” kata Razuardi kepada Bedahnews.com di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa Bapenda baru akan beroperasi secara penuh pada tahun 2027 karena membutuhkan dukungan anggaran operasional yang belum tersedia dalam APBK 2026.

Menurut Razuardi, pembentukan Bapenda merupakan tindak lanjut dari hasil rapat yang digelar pada Selasa (2/6/2026) di Kapuspemkab Bireuen. Struktur organisasi lembaga tersebut disusun berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 27 Februari 2026.

“Secara regulasi sudah memiliki dasar hukum yang kuat melalui qanun dan peraturan bupati. Namun, masih ada sejumlah peraturan turunan yang perlu diselesaikan untuk mendukung operasional lembaga ini,” ujarnya.

Selama masa transisi, operasional awal Bapenda akan didukung oleh aparatur yang diperbantukan dari OPD lain. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran sembari menunggu alokasi anggaran definitif pada tahun mendatang.

Razuardi menegaskan, kehadiran Bapenda akan memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menggali dan mengelola berbagai potensi sumber PAD yang selama ini berada di bawah kewenangan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD).

Ke depan, Bapenda akan fokus pada pengelolaan pendapatan dan aset daerah yang berpotensi meningkatkan penerimaan daerah, sedangkan DPKD tetap menjalankan fungsi pengelolaan keuangan dan perbendaharaan daerah.

“Kalau DPKD tetap fokus sebagai pengelola keuangan daerah, sedangkan Bapenda akan bekerja secara khusus untuk menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber PAD yang dimiliki Kabupaten Bireuen,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *