BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Rencana pemerintah pusat untuk membangun empat batalyon teritorial TNI di Aceh menuai reaksi keras dari kalangan mahasiswa.
Presiden Mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim), Rahmat Rizki, dalam pernyataan kepada Bedahnews.com (5/5/2025), menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan tersebut dan menyerukan penolakan tegas dari berbagai pihak di Aceh.
Rizki menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar urusan pertahanan negara, melainkan menyentuh inti dari keberlanjutan perdamaian yang telah diraih dengan susah payah melalui Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) pada 15 Agustus 2005.
Ia mengingatkan bahwa salah satu poin krusial dalam MoU tersebut adalah pembatasan jumlah personel militer di Aceh, yaitu maksimal 14.700 personel TNI dan 9.100 personel Polri.
“Penambahan empat batalyon baru secara nyata bertentangan dengan semangat dan isi MoU Helsinki. Ini berarti akan ada ribuan personel tambahan, yang berisiko mengganggu stabilitas sosial, membangkitkan kembali trauma masa lalu, dan mengikis kepercayaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat,” tegas Rizki.
Lebih lanjut, Rizki menyatakan bahwa prioritas pembangunan di Aceh seharusnya difokuskan pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti pendidikan berkualitas, lapangan pekerjaan yang layak, dan layanan publik yang memadai. Ia menyoroti kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh yang masih di bawah rata-rata nasional.
“Mayoritas pemuda Aceh saat ini tidak membutuhkan barak militer baru, tetapi ruang belajar yang kondusif, ruang kerja yang produktif, dan ruang kreativitas untuk mengembangkan potensi diri,” ujarnya.
Mahasiswa Umuslim menilai kebijakan penambahan batalyon ini sebagai bentuk kurangnya empati pemerintah pusat terhadap sejarah panjang konflik dan luka mendalam yang dialami masyarakat Aceh.
Mereka berpendapat bahwa keamanan sejati tidak dapat dibangun hanya dengan pendekatan kekuatan militer, melainkan melalui kepercayaan, keadilan, dan kesejahteraan yang merata.
Dalam seruannya, Rahmat Rizki mengajak Gubernur Aceh, DPRA, anggota DPD RI dan DPR RI perwakilan Aceh, serta seluruh aktivis organisasi, aktivis mahasiswa, ketua OKP, ormas, dan jajaran BEM se-Aceh untuk mengambil sikap tegas dan berpihak pada aspirasi rakyat Aceh.
Ia mendesak agar penolakan terhadap pembangunan empat batalyon ini dinyatakan secara terbuka sebagai wujud komitmen terhadap perdamaian dan tanggung jawab konstitusional terhadap masyarakat Aceh.
“Kami tidak menolak institusi TNI sebagai bagian integral dari negara, tetapi kami menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi melanggar perjanjian damai dan mengancam ruang hidup masyarakat Aceh. Solusi untuk Aceh adalah pembangunan yang berorientasi pada pendidikan dan peningkatan kesejahteraan, bukan militerisasi,” tandasnya.
Rizki menekankan pentingnya menjaga dan merawat MoU Helsinki bukan hanya sebagai dokumen bersejarah, tetapi sebagai pedoman moral dan arah untuk masa depan Aceh yang damai, adil, dan bermartabat.
“Pernyataan ini menjadi representasi kuat dari suara mahasiswa yang menginginkan perdamaian abadi dan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya Rizki.
Laporan : Zubir








