Jurnalis: Zubir
JAKARTA, BEDAHNEWS.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Jaya periode 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Rabu (22/7/2026) malam. Kepengurusan baru tersebut dipimpin oleh politikus muda Wanti Cahya, S.Pd.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PKB, Gus Muhaimin atau Dr. H. A. Muhaimin Iskandar. Sementara pembacaan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal DPP PKB di hadapan para pengurus PKB dari berbagai daerah di Indonesia.
Usai prosesi pelantikan, Wanti Cahya menerima Surat Keputusan kepengurusan yang diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan Daud (HRD).
Kepengurusan DPC PKB Aceh Jaya periode 2026–2031 sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan DPP PKB tertanggal 11 Juni 2026. Dalam struktur tersebut, Wanti Cahya yang juga merupakan anggota DPRK Aceh Jaya dipercaya menjabat sebagai Ketua Tanfidz DPC PKB Aceh Jaya.
Dalam menjalankan roda organisasi, Wanti didampingi Zulfikar, S.Pd.I. sebagai Sekretaris Tanfidz dan Safrida Yani sebagai Bendahara Tanfidz. Sementara jajaran Dewan Syura dipimpin Musdi Fauzi sebagai Ketua Dewan Syura dengan Di Irwan sebagai Sekretaris Dewan Syura.
Usai dilantik, Wanti menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan partai dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput.
“Insyaallah, kami akan menjalankan amanah yang telah diberikan DPP PKB dengan penuh tanggung jawab,” ujar Wanti.
Mantan Ketua DPW Perempuan Bangsa Aceh itu menegaskan, seluruh jajaran pengurus DPC PKB Aceh Jaya akan bekerja secara solid dan tegak lurus terhadap garis perjuangan partai demi meningkatkan pelayanan politik kepada masyarakat.
Ia juga optimistis kepengurusan baru mampu memperkuat soliditas internal PKB di Aceh Jaya, memperluas basis dukungan masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat.








