Pemkab Abdya Adakan Musrembang RPJPD Tahun 2025-2045

  • Whatsapp

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) telah mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Acara yang berlangsung hari ini dihadiri oleh para pemimpin dan tokoh masyarakat setempat, menandai langkah penting dalam perencanaan masa depan daerah.

Acara ini dibuka oleh Asisten II Setdakab, Liza Marfandi, yang mewakili PJ.Bupati Abdya, H.Darmansah. Hadir pula Wakil Ketua I DPRK, Syarifuddin, Kapolres AKBP Agus Sulistianto yang diwakili oleh AKP Barmawi, Dandim 0110 yang diwakili oleh Kapten Inf Fajar Setyawan, perwakilan Kejari, Ketua MPU Abu Muhammad Dahlan, serta staf ahli, SKPK, camat, tokoh masyarakat, panglima laot, imum mukim, dan lainnya.

Muat Lebih

Dalam pidato yang dibacakan oleh Liza Marfandi, PJ.Bupati Abdya menekankan pentingnya Musrenbang dalam mengumpulkan masukan untuk penyempurnaan rancangan RPJPD Kabupaten Aceh Barat Daya. Kegiatan ini tidak hanya memenuhi amanat undang-undang tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan pemerintahan daerah, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan perencanaan pembangunan daerah yang solid, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Perencanaan daerah yang kuat akan melahirkan optimisme akan kemampuan daerah dalam mencapai cita-cita kabupaten Aceh Barat Daya, terutama untuk 20 tahun ke depan,” ujar PJ.Bupati Abdya melalui pidato yang dibacakan Liza, Selasa (30/4/2024)

Penyusunan RPJPD dilakukan dengan mengacu pada data yang akurat dan analisis yang tajam, memastikan bahwa tujuan pembangunan dapat dirumuskan dengan baik dan dievaluasi secara berkala. Dokumen RPJPD ini akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan misi dan visi mereka, sesuai dengan kondisi daerah dalam lima tahun ke depan.

Kepala Bappeda Abdya, Rahmad Sumendi, dalam laporannya menyatakan bahwa Musrenbang RPJPD ini bertujuan untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan RPJPD. Hasil dari musrenbang akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan. Dokumen RPJPD akan disempurnakan sesuai dengan berita acara kesepakatan ini.

“Keberhasilan dari penyusunan dan penyempurnaan RPJPD dapat dilihat dari strategi yang diimplementasikan untuk menjawab tantangan pembangunan hingga 20 tahun ke depan,” tambah Rahmad Sumendi.

Setelah acara pembukaan, akan ada pemaparan materi oleh tenaga ahli penyusunan RPJPD, yang akan diikuti oleh sesi tanya jawab bersama perangkat daerah dan stakeholder lainnya.

Musrenbang RPJPD Kabupaten Aceh Barat Daya ini merupakan langkah awal yang menjanjikan dalam perencanaan pembangunan jangka panjang, yang diharapkan dapat membawa kabupaten ini menuju masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan.

Laporan : Fitria Maisir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *