ABDYA, BEDAHNEWS.com – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Aceh Barat Daya (Abdya), Amri AR, menyahuti mengenai penertiban lapak pedangang ayam yang berada di Pasar Blangpidie.
Sebelumnya hal itu disampaikan Takdir Keuchik Desa Pasar Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya, dirinya mengharapkan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk menertibkan lapak pedagang ayam di wilayah Pasar Blangpidie, karna mengingat saluran pembuangan yang berada di bawah lapak pedagang ayam tersebut mengalami penyumbatan oleh sampah dan limbah ayam serta menimbulkan aroma tak sedap.

Kepala Disperindagkop dan UKM Abdya Amri. AR, pada Bedahnews.com, Kamis (8/9/2022), ketika dimintai tanggapan dirinya mengatakan bahwa kewenangan pengelolaan pasar sudah kita limpahkan ke kecamatan.
“Walau pun sudah kita limpahkan ke kecamatan, tapi bukan juga dalam artian kita lepas tangan ,” ucap Amri.
Selanjutnya, mengenai Info tersebut pihaknya nanti akan koordinasikan dengan Camat Blangpidie untuk mencarikan solusi
“Karena persoalan ini terkait dengan saluran, tentunya nanti kita juga akan koordinasi dengan Dinas PU atau Perkim. Tapi kalau pihak kecamatan mampu menangani persoalan tersebut itu lebih baik,” ujar Amri.
Jurnalis : Fitria Maisir
Editor : Bung Dewa








