Otsus Aceh 2027 Belum Masuk Postur Awal APBN, Menkeu Tunggu Arahan Presiden

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

JAKARTA, BEDAHNEWS.com — Keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh kembali menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027. Pemerintah diminta segera memberikan kepastian terkait skema alokasi dana tersebut setelah berakhirnya periode Otsus sebagaimana ketentuan yang berlaku saat ini.

Muat Lebih

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD), mendesak pemerintah memastikan keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam postur APBN 2027.

Desakan tersebut disampaikan HRD kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Dalam rapat tersebut, HRD didampingi anggota Banggar DPR RI dari Fraksi NasDem, Irsan S. Sosiawan. Keduanya mempertanyakan apakah postur sementara APBN 2027 telah mengakomodasi skema perpanjangan maupun penambahan Dana Otsus Aceh.

Menurut HRD, kepastian mengenai keberlanjutan Otsus penting karena dana tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebijakan penganggaran, tetapi juga menjadi bagian dari kekhususan Aceh dan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan, apakah dalam postur APBN 2027 sudah ada penambahan atau skema keberlanjutan Dana Otsus Aceh. Ini bukan sekadar persoalan angka dalam APBN, tetapi menyangkut keberlanjutan kekhususan dan masa depan pembangunan Aceh,” kata HRD.

Politikus PKB itu mengingatkan pemerintah agar tidak menunggu hingga skema Otsus berakhir untuk menentukan langkah selanjutnya. Menurutnya, kebijakan mengenai keberlanjutan dana tersebut perlu dipersiapkan sejak awal agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pemerintah daerah dan masyarakat Aceh.

“Jangan sampai ketika Dana Otsus berakhir, pemerintah baru mencari jalan keluarnya. Harus dipersiapkan dari sekarang,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum memasukkan perubahan skema maupun alokasi baru Dana Otsus Aceh dalam postur awal APBN 2027.

Purbaya menjelaskan, pemerintah masih menunggu keputusan dan arahan Presiden terkait kebijakan keberlanjutan Dana Otsus Aceh. Setelah ada instruksi resmi, kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti dalam penyusunan APBN 2027.

“Hingga saat ini belum terdapat instruksi dari Presiden terkait kebijakan keberlanjutan Dana Otsus Aceh. Pemerintah masih dalam tahap proses dan menunggu arahan Presiden sebelum kebijakan dituangkan dalam APBN 2027,” ujar Purbaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *