Pemkab Aceh Tamiang Gelar Rapat Atasi Rentenir

  • Whatsapp

Wartawan: Hairul

ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menggelar rapat lanjutan terkait maraknya rentenir yang dinilai sangat meresahkan masyarakat, Senin (6/7).

Muat Lebih

Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn bersama kepala OPD terkait mengikutsertakan Kepala Bank Aceh Syari’ah dan Kepala BRI Syari’ah guna mencari solusi bersama mengenai permasalahan tersebut.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang Mursil mengatakan, Dinas Syari’at Islam harus mengarahkan para Da’i, Alim Ulama yang ada di Aceh Tamiang agar dapat mensosialisasikan bahaya riba dan dosa orang yang mempraktekan riba.

Mursil juga menekankan perlunya mencari solusi agar masyarakat tidak lagi bergantung kepada rentenir.

“Seperti di Pemko Banda Aceh, mereka telah membuat sebuah badan usaha yang dapat membantu masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan ekonomi. Maka dari itu, kita perlu mencontoh Pemko Banda Aceh, nantinya kita juga akan mengundang Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, SE, Ak, MM untuk meminta masukan dan saran dari beliau untuk membangun badan usaha simpan pinjam di masyarakat,” terang Mursil.

Dikesempatan yang sama, Kepala BRI Syariah Haris mengatakan, di lulau Jawa hampir diseluruh desa memiliki Bank Kredit Desa (BKD). BKD ini mendapat bimbingan dan pelatihan dari BRI terkait cara pengelolaan dan regulasi kredit. Oleh karenanya, Pemkab Aceh Tamiang juga dapat mencontoh sistem kredit tersebut.

Sementara itu, Kepala Bank Aceh Syari’ah Muhammad mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Koperasi Mitra Dhuafa yang berada di Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru. Selama ini Koperasi tersebut dibawah binaan Bank Aceh Syari’ah yang telah banyak membantu masyarakat terutama pedagang yang membutuhkan bantuan keuangan. Kedepannya diharapkan akan banyak terbentuk Koperasi Mitra Dhuafa di Aceh Tamiang sehingga dapat membantu masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Mursil mengatakan, dengan hadirnya pihak bank dalam rapat ini dapat memberikan solusi yang terbaik namun tetap memperhatikan nilai islami didalam penerapan bank kredit tersebut. Selain di Aceh menerapkan Syari’at Islam, riba juga mendapat larangan keras dari Allah SWT.

“Sudah diputuskan, kita juga akan membuat bank kredit, namun dengan nama yang berbeda dengan sistem syari’ah dan hal ini tentunya memerlukan dukungan dari pihak bank tentunya, tidak hanya Pemkab saja. Maka dari itu, saya minta kepada Bapak Asisten Ekonomi dan Pembangunan Abdullah dan juga Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (DPMKPPKB) agar dapat mempelajari bagaimana mekanisme bank kredit itu, agar segera dapat kita realisasikan,” ujar Bupati tampak bersemangat.

Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin, ST dalam forum ini menambahkan, Pemkab harus segera membuat peraturan larangan kepada rentenir yang ingin memasuki Aceh Tamiang. Maka dari itu, sudah diminta kepada Bagian Hukum untuk segera membuat regulasinya sedangkan Dinas Syari’at Islam diminta untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan meminjam uang dari rentenir karena termasuk riba.

Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala BPKD, Kepala Dinas PerindagKop, Kepala Dinas Syari’at Islam, Kepala DPMKPPKB, Kepala Satpol PP dan WH, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *