Catatan Akhir Tahun, Kasus Cabul Menonjol di Aceh Utara

  • Whatsapp

Wartawan: Mahdi

ACEH UTARA, BEDAHNEWS.com – Catatan sepanjang tahun 2019, kasus pencabulan yang ditangani unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara sebanyak 23 Kasus, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 14 Kasus.

Muat Lebih

Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama dalam siaran persnya kepada awak media, Selasa (31/12).

“Secara keseluruhan kasus yang ditangani unit PPA sepanjang tahun 2019 tercatat sebanyak 47 kasus, meningkat daripada tahun 2018 yang tercatat sebanyak 35 kasus atau bertambah sekitar 30 persen,” kata Adhitya.

Ia merincikan, dari 47 kasus yang ditangani pada tahun 2019, 7 diantaranya adalah kasus pemerkosaan, 23 kasus cabul, 2 kasus KDRT, penganiayaan 6 kasus, 2 kasus nikah siri dan kasus lainnya sebanyak 7 kasus.

Ditambahkannya, penanganan kasus ditahun 2019, 13 diantaranya sudah dinyatakan P21.

“10 kasus selesai secara ADR (Alternative Dispute Resolution), yakni proses penyelesaian perkara diluar pengadilan, 17 kasus proses sidik, sidik 5 kasus, dan 2 kasus dilimpahkan ke Polres lain,” jelas Adhitya Pratama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *