Jurnalis: M. Vario Noveri/Julianto
LANGKAT, BEDAHNEWS.com – Keluhan dua warga Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Rabiah dan Semu, terkait data penerima bantuan sosial akhirnya mendapat tindak lanjut dari Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin.
Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, Ketua DPRD Langkat pada Kamis (20/8) mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas kondisi dan data kedua warga tersebut.
Pertemuan itu melibatkan pihak PT Pos Indonesia wilayah Besitang, Camat Besitang, Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta perangkat Desa Halaban.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk melakukan pembaruan data Rabiah dan Semu sesuai dengan kondisi serta fakta di lapangan. Pembaruan data ini dilakukan menyusul persoalan desil yang menjadi salah satu dasar dalam penentuan penerima bantuan sosial.
Proses perbaikan data diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Meski demikian, Ketua DPRD Langkat meminta seluruh pihak tetap memperhatikan kondisi masyarakat selama proses pembaruan data berlangsung.
Sribana juga meminta agar bantuan pangan tetap diupayakan bagi warga yang memenuhi kriteria, terutama apabila penyaluran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lainnya telah selesai. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kesenjangan sosial di tengah masyarakat.
Rabiah dan Semu menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada Ketua DPRD Langkat yang telah menanggapi keluhan mereka dan memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
Keduanya berharap proses pembaruan data dapat berjalan lancar sehingga hak mereka sebagai warga yang membutuhkan bantuan dapat dipertimbangkan sesuai kondisi sebenarnya di lapangan.











