Pemkab Bireuen Resmi Usulkan Kolonel Husein Yusuf sebagai Pahlawan Nasional

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Aceh, mulai memproses pengusulan Kolonel Husein Yusuf sebagai Pahlawan Nasional. Langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan atas jasa dan pengorbanan tokoh pejuang asal Aceh itu dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Muat Lebih

Proses pengusulan saat ini difasilitasi melalui Dinas Sosial Kabupaten Bireuen dengan menghimpun berbagai dokumen administrasi, bukti sejarah, serta data pendukung yang menjadi persyaratan pengusulan gelar Pahlawan Nasional.

Pemkab Bireuen juga berkoordinasi dengan pihak keluarga, tim pengusul, sejarawan, dan sejumlah tokoh masyarakat untuk memastikan data serta rekam jejak perjuangan Kolonel Husein Yusuf terdokumentasi secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., mengatakan pengusulan tersebut menjadi ikhtiar pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan sekaligus mengangkat kembali sejarah perjuangan tokoh-tokoh daerah kepada generasi penerus.

“Pengusulan ini merupakan bentuk penghormatan kita terhadap jasa dan perjuangan beliau. Sejarah perjuangan para tokoh daerah harus terus kita gali, dokumentasikan, dan wariskan kepada generasi muda,” kata Mukhlis di sela-sela kegiatan ziarah makam, Minggu (16/8/2026).

Menurut Mukhlis, proses penetapan gelar Pahlawan Nasional tidak dapat dilakukan secara singkat karena harus melalui tahapan administrasi, penelitian, pengkajian, dan verifikasi secara berjenjang.

Untuk saat ini, Pemkab Bireuen memprioritaskan penyusunan dan penguatan data sejarah, termasuk melengkapi dokumen yang berkaitan dengan riwayat perjuangan, pengabdian, serta kontribusi Kolonel Husein Yusuf bagi bangsa dan negara.

Setelah proses di tingkat kabupaten rampung, usulan akan diteruskan kepada Pemerintah Aceh untuk mengikuti tahapan pengkajian di tingkat provinsi, termasuk melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).

Selanjutnya, apabila dinyatakan memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan, usulan akan diteruskan ke tingkat nasional untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemkab Bireuen mengajak keluarga, sejarawan, akademisi, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang memiliki informasi dan dokumentasi terkait perjuangan Kolonel Husein Yusuf untuk turut berkontribusi dalam melengkapi data sejarah.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penelitian dan verifikasi, sehingga pengusulan Kolonel Husein Yusuf sebagai Pahlawan Nasional dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *