Dua Warga Halaban Mengadu Nasib ke DPRD Langkat, Berharap Hak Bantuan Sosial Dikembalikan

  • Whatsapp

Jurnalis: M. Fario Noveri/ Juliano

LANGKAT, BEDAHNEWS.com — Dengan langkah tertatih-tatih, dua warga Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, mendatangi Kantor DPRD Langkat, Inspektorat, Plt Bupati, dan Dinas Sosial Kabupaten Langkat pada Senin (3/8). Kedatangan mereka bukan untuk meminta belas kasihan, melainkan memperjuangkan hak atas bantuan sosial yang mereka nilai tidak pernah atau tidak lagi mereka terima.

Muat Lebih

Kedua warga tersebut adalah Semu, seorang penyintas stroke, dan Rabiah, warga yang mengaku kehilangan hak sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Semu mengisahkan bahwa sekitar lima tahun lalu dirinya menerima kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dibagikan di Kantor Camat Besitang. Namun hingga kini, setiap kali mengecek saldo, bantuan yang seharusnya diterima tidak pernah masuk.

Padahal, kondisi fisiknya sangat memprihatinkan. Penyakit stroke yang dideritanya membuat aktivitas sehari-hari menjadi terbatas, sementara bantuan sosial sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sementara itu, Rabiah mengaku bantuan PKH miliknya dihentikan dengan alasan status kesejahteraan atau desilnya meningkat. Namun setelah ditelusuri, data yang tercantum dalam sistem justru bukan foto maupun rumah miliknya, melainkan menampilkan rumah mewah dan identitas orang lain yang tidak dikenalnya.

Menurut Rabiah, kondisi tersebut sangat merugikan karena menyebabkan dirinya kehilangan akses terhadap bantuan sosial yang selama ini dibutuhkan.

Meski harus naik turun tangga dengan kondisi fisik yang terbatas, Semu dan Rabiah tetap mendatangi sejumlah instansi untuk menyampaikan laporan dan berharap persoalan mereka mendapat perhatian pemerintah.

Di Kantor DPRD Langkat, keduanya diterima oleh Meyrita Sari yang menerima laporan mereka. Sementara di Inspektorat Kabupaten Langkat, laporan tersebut juga diterima dengan baik oleh Adek Agusrani.

Semu dan Rabiah berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti pengaduan mereka, melakukan verifikasi data bantuan sosial, serta mengembalikan hak mereka apabila ditemukan adanya kesalahan dalam pendataan maupun penyaluran bantuan. Mereka hanya berharap bantuan yang menjadi hak masyarakat benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *