DPRK dan Pemkab Bireuen Matangkan Raqan CSR, Dorong Peran Aktif Perusahaan untuk Pembangunan Daerah

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar hearing publik (dengar pendapat) untuk membahas Rancangan Qanun (Raqan) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR), Selasa (14/7/2026), di ruang sidang utama DPRK Bireuen.

Muat Lebih

Hearing publik tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi dengan tujuan menghimpun masukan, saran, dan kritik dari berbagai elemen masyarakat sebelum Raqan TJSLP ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Bireuen.

Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH, mengatakan penyusunan qanun ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program CSR yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, keberadaan perusahaan di Kabupaten Bireuen telah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Namun, perusahaan juga memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan yang perlu dijalankan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selama ini pelaksanaan program CSR masih berjalan secara parsial dan belum terintegrasi secara maksimal dengan program pembangunan pemerintah daerah. Karena itu diperlukan regulasi yang mampu menyelaraskan seluruh program tersebut,” ujar Juniadi.

Ia menjelaskan, Raqan TJSLP disusun dengan tiga tujuan utama, yakni memberikan kepastian hukum bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat; menyelaraskan program CSR dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Bireuen beserta prioritas pembangunan daerah; serta memastikan bantuan dan program sosial perusahaan tepat sasaran serta memberi manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Juniadi menegaskan hearing publik merupakan bagian dari proses legislasi yang terbuka dan demokratis agar qanun yang dihasilkan benar-benar mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, mengapresiasi inisiatif Badan Legislasi (Banleg) DPRK Bireuen yang menyelenggarakan forum tersebut sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi yang berkualitas.

Menurut Razuardi, pembangunan daerah tidak dapat sepenuhnya bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah. Keterlibatan dunia usaha melalui program TJSLP/CSR menjadi salah satu instrumen penting untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan yang inklusif.

“Pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya, sementara dunia usaha memiliki potensi besar untuk ikut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sinergi inilah yang menjadi fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Ia berharap Raqan TJSLP mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya.

Razuardi juga mengajak seluruh peserta hearing yang terdiri dari kalangan pengusaha, akademisi, organisasi masyarakat, dan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan yang konstruktif demi melahirkan regulasi yang adil, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bireuen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *