Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bireuen resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaksanaan SPMB tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala Disdikbud Bireuen Nomor 423/320/2026 yang ditandatangani Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa penerimaan murid baru dilaksanakan melalui sejumlah jalur seleksi, yakni jalur domisili (zonasi), afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi khusus untuk jenjang SMP.
Untuk jenjang SD, calon murid dapat mendaftar melalui salah satu dari tiga jalur yang tersedia, yaitu domisili, afirmasi, atau perpindahan tugas orang tua/wali. Sementara untuk jenjang SMP, selain ketiga jalur tersebut, tersedia pula jalur prestasi sebagai alternatif seleksi bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran jalur prestasi untuk SMP negeri maupun swasta dilaksanakan secara daring mulai 2 hingga 6 Juni 2026.
Sedangkan pendaftaran jalur domisili, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali untuk jenjang SMP dibuka pada 8 hingga 13 Juni 2026. Adapun untuk jenjang SD, pendaftaran melalui ketiga jalur tersebut berlangsung pada 9 hingga 15 Juni 2026.
Hasil seleksi akan diumumkan melalui aplikasi SPMB sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bagi calon murid yang dinyatakan lulus, proses daftar ulang dilaksanakan pada 17 hingga 19 Juni 2026.
Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si., menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, wajib menyesuaikan jumlah peserta didik yang diterima dengan ketersediaan ruang kelas dan jumlah rombongan belajar (rombel) yang dimiliki.
“Ketentuan ini dibuat untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara usia sekolah, khususnya di Kabupaten Bireuen, agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Muslim.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin proses penerimaan murid baru berjalan adil serta memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya, tingginya minat masyarakat untuk mendaftarkan anak ke sekolah tertentu harus diimbangi dengan pelaksanaan seleksi yang bersih dan sesuai ketentuan. Mengingat daya tampung sekolah yang terbatas, seluruh pihak diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Melalui sistem ini, pemerintah berupaya memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses layanan pendidikan yang bermutu, mudah dijangkau, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.








