Sekda Bireuen Tegaskan Disiplin ASN, Pegawai Bolos Apel Terancam Dipotong Tunjangan

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bireuen, Ismunandar, memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen terkait pentingnya disiplin kerja dan kehadiran pegawai.

Muat Lebih

Ismunandar menegaskan, absensi kehadiran kini menjadi salah satu indikator utama dalam pemberian tunjangan prestasi kerja bagi ASN. Pegawai yang tidak mengikuti apel tanpa alasan jelas terancam mendapat pemotongan tunjangan.

Pernyataan itu disampaikan Ismunandar usai memimpin apel gabungan ASN di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten (Kapuspemkab) Bireuen, Selasa pagi, 19 Mei 2026.

“Apel gabungan yang dilaksanakan hari ini bukan sekadar formalitas. Pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, absensinya langsung dicoret dan itu berdampak pada tunjangan prestasi kerja,” ujar Ismunandar kepada BEDAHNEWS.com.

Menurutnya, langkah tegas tersebut diambil sebagai bagian dari evaluasi terhadap kedisiplinan dan kinerja ASN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai mulai menurun.

Apel gabungan tersebut diikuti para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta ratusan ASN dari berbagai instansi, termasuk pegawai yang berkantor di luar kompleks Kapuspemkab Bireuen.

“Hari ini seluruh pegawai kita kumpulkan untuk memperkuat kembali disiplin kerja. Pengawasan akan dilakukan setiap hari oleh pimpinan masing-masing,” katanya.

Selain menyoroti persoalan disiplin kehadiran, Sekda Bireuen juga memberikan sejumlah instruksi khusus kepada beberapa instansi strategis.

Kepada Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), Ismunandar meminta agar tetap meningkatkan performa kerja meskipun saat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Ia menekankan seluruh personel harus tetap solid dan patuh terhadap komando pimpinan.

Sementara kepada Dinas Perhubungan, Sekda meminta agar pengaturan lalu lintas terus dimaksimalkan, terutama membantu penyeberangan siswa di sekolah-sekolah yang berada di sepanjang jalan nasional.

“Keselamatan anak-anak sekolah harus menjadi perhatian bersama. Petugas Dishub harus hadir dan aktif membantu pengaturan lalu lintas,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BEDAHNEWS.com, agenda penegakan disiplin ASN ini akan terus berlanjut. Pada Rabu sore, 20 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Bireuen dijadwalkan menggelar apel dan evaluasi lanjutan yang menyasar para camat serta Kepala UPTD Puskesmas dari 17 kecamatan.

Dalam instruksi tersebut, seluruh pimpinan unit kerja diminta menghadirkan seluruh jajaran ASN, mulai dari pejabat administrator, pejabat pengawas, tenaga fungsional, PNS, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *