DRKA dan Disdukcapil Bireuen Jemput Bola Pulihkan Dokumen Korban Banjir di Peusangan

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bireuen menggelar layanan administrasi kependudukan (Adminduk) terpadu di Balai Desa Kecamatan Peusangan, Selasa, 19 Mei 2026.

Muat Lebih

Program layanan “jemput bola” tersebut diprioritaskan bagi warga terdampak banjir bandang yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan, sekaligus melayani perekaman KTP elektronik bagi warga pemula.

Kepala Disdukcapil Bireuen, Muhammad Diah, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Verinita, mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk percepatan pemulihan hak administrasi dan identitas sipil masyarakat pascabencana.

“Kami memfasilitasi masyarakat korban banjir untuk menerbitkan kembali dokumen yang rusak maupun hilang. Selain itu, kami juga melayani perekaman KTP-el bagi warga pemula,” ujar Verinita saat ditemui di lokasi pelayanan.

Pelayanan terpadu tersebut berlangsung selama dua hari, yakni 18 hingga 19 Mei 2026, dengan fokus pelayanan di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng dan Kecamatan Peusangan.

Kedua wilayah tersebut diketahui menjadi kawasan yang terdampak cukup parah saat banjir bandang melanda Kabupaten Bireuen pada akhir November 2025 lalu.

Adapun layanan yang diberikan meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, pembaruan Kartu Keluarga (KK), hingga berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Kelembagaan DRKA, Mimi, menjelaskan bahwa kegiatan di Kabupaten Bireuen merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Aceh dalam mempercepat pemulihan dokumen kependudukan masyarakat terdampak bencana.

“Tahun 2026 ini kami menargetkan pelayanan serupa hadir di sedikitnya 12 titik di seluruh Aceh. Prioritas utama adalah wilayah yang terdampak bencana alam,” kata Mimi.

Ia menambahkan, DRKA terus berkolaborasi dengan Disdukcapil kabupaten/kota untuk memastikan masyarakat yang terdampak banjir bandang November 2025 kembali memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.

Menurut Mimi, hingga saat ini program fasilitasi Adminduk terpadu telah dilaksanakan di sejumlah daerah, di antaranya Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Aceh Tamiang.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap di kabupaten/kota lain yang memiliki kebutuhan serupa,” ujarnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat memanfaatkan layanan tersebut. Warga tampak memadati lokasi pelayanan sejak pagi untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pusat Disdukcapil yang jaraknya cukup jauh dari wilayah pedesaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *