BPBD Bireuen Turunkan 212 Enumerator, Verifikasi Ulang 26.741 KK Korban Bencana

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen mengerahkan 212 enumerator untuk melakukan verifikasi ulang data 26.741 kepala keluarga (KK) terdampak banjir bandang dan tanah longsor.

Muat Lebih

Pendataan ulang ini berlangsung selama enam hari, mulai Kamis hingga Senin (23–27 April 2026), sebagai langkah strategis memastikan penyaluran bantuan pemerintah tepat sasaran dan berbasis data valid.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bireuen, Ir. Marwan, ST, MT, menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat selama proses verifikasi berlangsung. Warga diminta berada di rumah, sementara aparatur gampong diharapkan turut mendampingi petugas di lapangan.

“Kami harapkan masyarakat yang akan didata berada di rumah. Aparatur gampong juga harus aktif mendampingi agar proses berjalan lancar dan akurat,” ujar Marwan, Rabu (22/4).

Untuk menjamin transparansi dan akurasi, verifikasi ini melibatkan lintas unsur, di antaranya TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, dinas teknis, APDESI, KNPI, LSM, hingga insan pers. Seluruh enumerator sebelumnya telah dibekali melalui bimbingan teknis (Bimtek) pendataan rumah rusak tahap II di Aula Setdakab Lama.

Marwan menjelaskan, verifikasi ulang mencakup warga yang sebelumnya masuk kategori Tidak Memenuhi Kriteria (TMK), serta masyarakat yang belum sempat terdata pada tahap sebelumnya.

Ia menambahkan, metode pendataan kali ini menggunakan format terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang salah satu indikator utamanya adalah tingkat genangan lumpur minimal 20 sentimeter di dalam rumah warga.

“Hasil verifikasi wajib ditandatangani pemilik rumah dan diketahui keuchik. Selanjutnya akan diumumkan agar terbuka ruang klarifikasi jika ada keberatan dari masyarakat,” jelasnya.

BPBD juga mengimbau warga menyiapkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP guna meminimalisir kesalahan data. Bagi rumah rusak berat atau hilang, warga diminta melengkapi bukti kepemilikan berupa surat tanah atau keterangan dari keuchik.

Data hasil verifikasi nantinya akan dikompilasi di BPBD Bireuen sebagai dasar penetapan penerima bantuan. Setiap enumerator ditargetkan mendata minimal 20 rumah per hari demi memastikan proses berjalan efektif dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *