HRD Minta Pelaku Pengeroyokan Maut Segera Ditangkap

  • Whatsapp

Jurnalis : Zubir

JAKARTA, BEDAHNEWS.com – Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, Ruslan Daud, mendesak aparat penegak hukum di Sumatera Utara untuk segera menangkap para pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pengeroyokan maut terhadap warga Aceh Singkil.

Muat Lebih

Peristiwa tragis yang terjadi di Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah itu menyebabkan satu korban meninggal dunia dan memicu perhatian serius dari berbagai pihak. Ruslan menegaskan, kasus tersebut harus diusut secara tuntas karena diduga kuat mengarah pada tindak pidana pembunuhan berencana.

Desakan itu disampaikan Ruslan usai menerima laporan dari tokoh masyarakat saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Aceh Singkil, Jumat (17 April 2026).

“Saya menerima laporan dari tokoh masyarakat. Meninggalnya saudara Munawir Tumangger bukan perkara biasa, tetapi mengarah pada pembunuhan berencana. Ini persoalan kemanusiaan dan tindak pidana serius,” ujar Ruslan dalam keterangannya, Sabtu (18 April 2026).

Ia meminta proses persidangan di Pengadilan Negeri Tapanuli Tengah dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Menurutnya, penanganan perkara harus bebas dari intervensi serta tidak dilakukan secara tebang pilih.

Politikus PKB tersebut juga mengingatkan bahwa kasus ini berpotensi memicu sensitivitas antardaerah jika tidak ditangani secara profesional dan adil, mengingat melibatkan warga dari Aceh dan Sumatera Utara.

Sebagai langkah lanjutan, Ruslan berencana membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI guna memastikan adanya pengawasan terhadap proses hukum, termasuk mengungkap motif di balik kejadian agar tidak berkembang menjadi isu bernuansa SARA.

“Negara ini adalah negara hukum, bukan hukum rimba. Pengeroyokan brutal yang merenggut nyawa harus diusut hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan maksimal kepada saksi dan keluarga korban selama proses hukum berlangsung.

Diketahui, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada 8 Desember 2025 di Desa Saragih, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah. Empat warga Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil menjadi korban pengeroyokan.

Salah satu korban, Munawir Tumangger (56), meninggal dunia pada 24 Februari 2026 setelah sempat menjalani perawatan akibat luka berat di bagian kepala yang diduga akibat hantaman benda keras saat kejadian.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Sejumlah pelaku telah diamankan, namun aparat kepolisian masih memburu tiga tersangka lain yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *