Pemulihan 677 Hektare Sawah Rusak di Bireuen Dimulai, Tersebar di 5 Kecamatan

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai melakukan pembersihan dan pembenahan terhadap 677 hektare lahan persawahan yang masuk kategori rusak sedang akibat bencana hidrometeorologi.

Muat Lebih

Lahan terdampak tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Samalanga, Peusangan, Jangka, Kutablang, dan Gandapura. Upaya ini menjadi langkah konkret Pemkab Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk memulihkan sektor pangan pascabencana banjir dan tanah longsor yang dipicu Siklon Senyar beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen mengusulkan total kerusakan lahan dengan rincian rusak ringan seluas 2.756,60 hektare, rusak sedang 685,27 hektare, dan rusak berat 1.323,07 hektare. Namun, setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) oleh Kementerian Pertanian, luas lahan rusak sedang yang disetujui untuk ditangani ditetapkan menjadi 677 hektare.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen menyebutkan, sebelum pelaksanaan fisik, pihaknya telah menyelesaikan proses Survey Investigation Design (SID) yang dilakukan bekerja sama dengan Dinas Pertanian Aceh dan Universitas Malikussaleh (Unimal).

“Setelah proses SID rampung, kegiatan rehabilitasi langsung dikerjakan. Saat ini progresnya sudah berjalan di lapangan,” ujarnya.

Adapun fokus utama kegiatan rehabilitasi meliputi pembersihan lahan dari material sisa banjir dan longsor, serta pembenahan saluran air agar sistem irigasi kembali berfungsi optimal.

Sementara itu, untuk lahan kategori rusak ringan, hasil verval Kementerian Pertanian menetapkan luas penanganan sebesar 1.920 hektare. Pengerjaannya dijadwalkan dimulai dalam waktu dekat setelah proses penandatanganan kontrak SID selesai.

Sedangkan untuk lahan dengan kategori rusak berat, Pemkab Bireuen masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Penanganannya diperkirakan akan masuk dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dikoordinasikan oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi.

Melalui langkah percepatan ini, pemerintah berharap fungsi lahan persawahan di Bireuen segera pulih, sehingga para petani dapat kembali beraktivitas dan ketahanan pangan daerah tetap terjaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *