Jurnalis : Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bireuen, Ir Fadli Abdullah, membantah tudingan bahwa penyaluran bantuan rumah layak huni di wilayahnya berbau politik. Ia menegaskan seluruh proses seleksi penerima bantuan dilakukan berdasarkan verifikasi teknis dan kriteria administratif, bukan karena pilihan politik warga.
“Kami bekerja sesuai aturan. Tidak ada intervensi atau diskriminasi politik dalam penetapan penerima bantuan rumah layak huni,” tegas Fadli kepada BEDAHNEWS.com, Jumat (10/10/2025).
Fadli menjelaskan, mekanisme penetapan penerima bantuan dilakukan secara berlapis, mulai dari verifikasi lapangan, validasi data kemiskinan, hingga persetujuan anggaran oleh DPRK Bireuen.
Menurutnya, setiap calon penerima diverifikasi langsung oleh tim teknis, dan jika ditemukan ketidaksesuaian data, otomatis dinyatakan gugur secara administrasi.
“Prosesnya transparan. Jika ada yang tidak memenuhi syarat, itu murni karena faktor teknis, bukan dukungan politik,” ujarnya.
Bantahan soal Pencoretan Nama Warga
Terkait isu pencoretan nama seorang warga, Jamaluddin, dari daftar penerima bantuan rumah di Gampong Pulo Harapan karena diduga berbeda dukungan politik, Fadli menegaskan hal itu tidak benar.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa rumah Jamaluddin masih tergolong layak huni dan berukuran cukup besar di bagian belakang. Karena itu, secara teknis, yang bersangkutan belum memenuhi kriteria penerima bantuan.
“Awalnya saat tim verifikasi turun, pemilik rumah tidak mengakui sambungan bangunan di belakang sebagai miliknya. Namun saat validasi ulang, baru diakui bahwa rumah itu satu kesatuan. Dari hasil peninjauan, kondisinya masih layak huni,” terang Fadli.
Fadli menambahkan, program bantuan rumah diperuntukkan bagi warga yang benar-benar tidak memiliki tempat tinggal atau tinggal di bangunan tidak layak secara struktur dan sanitasi. Karena itu, rumah Jamaluddin dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak.
“Kami punya parameter yang jelas — bukan karena siapa mendukung siapa,” tegasnya lagi.
Minta Media Sampaikan Fakta Berimbang
Fadli juga membuka ruang klarifikasi bagi warga yang merasa dirugikan dan berharap media dapat menyajikan pemberitaan secara berimbang dan berbasis fakta lapangan.
“Kritik kami hargai, tapi tolong dasarkan pada data dan hasil verifikasi, bukan asumsi,” katanya.
Program bantuan rumah layak huni di Kabupaten Bireuen merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menurunkan angka rumah tidak layak huni (RTLH). Tahun 2025, Dinas Perkim membangun 52 unit bantuan rumah yang tersebar di 17 kecamatan, menggunakan dana Otonomi Khusus Aceh (Otsus).
“Kami bekerja sesuai aturan dan tetap berpedoman pada prinsip keadilan,” tutup Fadli.








