Target Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen, HRD Kawal Pengesahan KEM-PPKF sebagai Dasar RAPBN 2027

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

JAKARTA, BEDAHNEWS.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Muat Lebih

Kesepakatan tersebut disahkan dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Rapat turut dihadiri sejumlah anggota dewan, termasuk Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD).

Pengesahan diawali dengan pembacaan hasil persetujuan Panitia Kerja (Panja) DPR RI bersama pemerintah terkait asumsi dasar ekonomi makro tahun 2027. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi pengantar Nota Keuangan RAPBN 2027 yang akan disampaikan pemerintah.

Rapat Panja Asumsi KEM-PPKF 2027 dipimpin langsung Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. Sebelum dibawa ke forum Banggar, dokumen tersebut lebih dahulu dibahas dan disepakati bersama Komisi XI DPR RI serta jajaran otoritas ekonomi nasional, yakni Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut KEM-PPKF 2027 memiliki nilai strategis sekaligus historis karena untuk pertama kalinya dokumen pengantar kebijakan fiskal tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun arah kebijakan ekonomi dan fiskal yang terintegrasi guna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga menegaskan bahwa postur APBN ke depan akan diarahkan untuk menjawab kebutuhan publik sekaligus menjadi instrumen pengungkit bagi keterlibatan sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain optimalisasi APBN, pemerintah turut menyiapkan peran Danantara untuk mempercepat investasi produktif pada sektor-sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi.

Dalam rangka memperkuat iklim investasi nasional, pemerintah berkomitmen melanjutkan agenda debottlenecking dan deregulasi melalui penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi lintas sektor dan lembaga.

Melalui sinergi kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2027 berada di kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen, sebagai bagian dari trajektori menuju pertumbuhan 8 persen pada 2029.

Namun demikian, pemerintah menekankan bahwa pencapaian target tersebut membutuhkan dukungan investasi yang lebih agresif, dengan target pertumbuhan investasi berada pada kisaran 6,5 persen hingga 7,5 persen.

Kehadiran HRD dalam pembahasan tersebut menjadi bagian dari pengawalan DPR terhadap arah kebijakan fiskal nasional agar mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *