Curi Sepeda Motor Seorang Pria Diamankan Polsek Langsa Timur

  • Whatsapp

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Polsek Langsa Timur berhasil mengungkap pelaku Curamor yang selama ini meresahkan masyarakat, pelaku tersebut berinisial YC (36) Pedagang, Gampong Alue Beurawe Kec.Langsa Kota, Kota Langsa.

Adapun barang bukti yang kita amankan 1 (satu) unit sepmor merk Yamaha Mio Sporty warna hitam.

Muat Lebih

Kapores Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman SH, MH mengatakan Pada hari Jum’at (27/1/2023) sekira pukul 14.00 wib Berdasarkan hasil dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur kita berhasil mengamankan pelaku curanmor di Gp.Alue pinang kec. Langsa Timur

Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang kehilangan sepeda motor di Gampong Pondok Pabrik, Kec. Langsa Lama pada Ahad (29/12/2022).

Kemudian unit Reskrim Polsek Langsa Timur melakukan penyelidikan, sehingga pelaku dapat kita amankan”ucap Kapolsek.

Pada saat kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku ia mengakui perbuatannya dan ia melakukan perbuatan tersebut bersama temannya berinisial IS (DPO) barang bukti sepmor hasil curian tersebut telah dijual kepada RG (DPO) dengan harga sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) di Kota Medan.

Untuk sementara Barang Bukti sepmor tersebut dan pelaku DPO lainya masih dalam pencarian sementara Pelaku saat ini di telah diamankan di Polsek Langsa Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Syahar

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *