Jurnalis: M. Syaharuddin
LANGSA, BEDAHNEWS.com – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, tim penegak disiplin protokol kesehatan terus menggencarkan razia penggunaan masker kepada pengunjung warung kopi di Kota Langsa. Dalam razia ini pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker harus menjalani rapid test antigen.
Tim Gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Langsa terus menggencarkan peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan dengan merazia warga yang tak bermasker di warung kopi. Dalam razia yang dimulai pukul 21:00 sampai dengan pukul 22:00 WIB, Senin (24/5/2021) malam, sedikitnya 12 orang pengunjung yang tidak memakai masker dilakukan pengambilan sampling awal oleh petugas, dan hasilnya ke 12 orang yang dilakukan rapid test antigen itu semuanya negatif.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kabag Ops Polres Langsa Kompol Denny Firmandika, S.Ab, SIK menyebutkan, kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Walikota Langsa nomor 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Langsa. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Denny menambahkan, pendisiplinan protokol kesehatan akan terus dilaksanakan selama pandemi Covid-19 masih ada. Ia berharap masyarakat dan pemilik warung kopi bisa mematuhi anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.