Jurnalis: M. Fario Noveri
LANGKAT, BEDAHNEWS.com – Suasana haru menyelimuti Aula Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Jumat (11/9/2026). Mediasi terkait kesalahpahaman antara Kepala Dusun (Kadus) XI Mahadi dan salah seorang warganya, Adi Tonang, berakhir dengan perdamaian.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Desa Halaban Tamaruddin, S.Ag., Bhabinkamtibmas Aiptu Armansyah, S.H., unsur BPD Palaq, tokoh agama Imran, masyarakat Dusun XI serta awak media.
Mediasi digelar untuk menyelesaikan persoalan yang sebelumnya terjadi antara Mahadi dan Adi Tonang. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan persoalan yang terjadi dan akhirnya diketahui adanya kesalahpahaman dalam komunikasi.
Kepala Desa Halaban Tamaruddin bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Armansyah kemudian mengimbau agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Keduanya juga mengingatkan bahwa Mahadi dan Adi Tonang masih memiliki hubungan persaudaraan.
Sementara itu, tokoh agama Imran mengajak kedua pihak untuk mengedepankan kasih sayang, saling memaafkan, dan tidak memperbesar kesalahan masing-masing.
“Diciptakannya manusia untuk berkasih sayang di antara kalian. Kalau menurut kamu di antara kalian ada yang salah, ingatlah bahwa banyak kebaikan yang telah mereka perbuat,” ujar Imran dalam pertemuan tersebut.
Nasihat itu kemudian menyentuh hati kedua belah pihak. Mahadi dan Adi Tonang berdiri di hadapan forum, kemudian berjabat tangan dan saling berpelukan sebagai tanda berakhirnya persoalan.
Momen tersebut langsung disambut tepuk tangan oleh seluruh tamu dan masyarakat yang hadir.
Dengan adanya mediasi yang difasilitasi Pemerintah Desa Halaban bersama Bhabinkamtibmas, kesalahpahaman yang telah berlangsung cukup lama akhirnya dapat diselesaikan secara damai.
Kedua pihak sepakat untuk kembali menjaga hubungan baik, persaudaraan, serta keharmonisan di tengah masyarakat Dusun XI, Desa Halaban.











