Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Bireuen Gelar Karnaval Budaya, Ini Rute dan Ketentuannya

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen akan menggelar Karnaval Budaya dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (18/8/2026) siang di pusat ibu kota Kabupaten Bireuen.

Muat Lebih

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen, Dr. Muslim, M.Si., saat ditemui Bedahnews.com, Jumat (14/8/2026) pagi, mengatakan karnaval akan diikuti peserta dari berbagai jenjang pendidikan.

“Untuk jadwal, Karnaval Budaya berlangsung siang hari. Peserta akan melakukan start di depan SDN 21 Bireuen atau pintu samping Pendopo Bupati,” ujar Dr. Muslim.

Ia menjelaskan, rute karnaval tahun ini masih menggunakan jalur yang sama seperti tahun sebelumnya. Dari titik start, peserta bergerak lurus menuju Alun-Alun Bireuen, kemudian menuju Simpang Empat dan melintasi ruas Jalan Bireuen-Takengon hingga Simpang Cot Meurak.

Dari Simpang Cot Meurak, peserta berbelok ke kanan, kemudian kembali menuju pusat kota dan menyelesaikan perjalanan atau finish di depan Pendopo Bupati, tepatnya di ruas jalan menuju RSUD dr. Fauziah Bireuen.

Menurut Dr. Muslim, karnaval mengusung tema “Indonesia Maju, Bireuen Berjaya, Budaya Terpelihara.” Peserta terdiri atas pelajar tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, serta SMA/SMK/MA.

Setiap regu diminta menampilkan kreativitas dan keunggulan masing-masing. Panitia juga menegaskan peserta dilarang menampilkan gambar, tulisan, maupun atribut yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Untuk peserta tingkat TK/RA, ketentuan terdiri atas maksimal dua unit mobil hias, enam pasang pakaian adat, serta enam pasang pakaian profesi.

Sementara peserta tingkat SD/MI diperbolehkan membawa maksimal dua unit sepeda hias, enam pasang pakaian adat, sembilan pasang pakaian profesi, serta tiga pasang atau enam orang yang mengenakan pakaian kreasi.

Untuk tingkat SMP/MTs, peserta dapat membawa maksimal dua unit becak hias, enam pasang pakaian adat, sembilan pasang pakaian profesi, serta tiga pasang atau enam orang dengan pakaian kreasi.

Ketentuan serupa berlaku bagi peserta tingkat SMA/SMK/MA, yakni maksimal dua unit becak hias, enam pasang pakaian adat, sembilan pasang pakaian profesi, serta tiga pasang atau enam orang dengan pakaian kreasi.

Dr. Muslim menambahkan, seluruh peserta wajib melakukan pendaftaran sebagai bukti keikutsertaan. Setiap regu akan mendapatkan nomor tim yang wajib dijaga dan tidak boleh hilang selama kegiatan berlangsung.

“Pada saat melewati panggung kehormatan, peserta tidak diperkenankan berhenti atau melakukan atraksi apa pun. Peserta juga tidak dibolehkan membawa papan nama sekolah, spanduk, atau atribut yang menampilkan nama sekolah,” tegasnya.

Selain itu, papan slogan yang dibawa peserta berukuran maksimal lebar 60 sentimeter dan tinggi 40 sentimeter. Setiap sekolah juga diperbolehkan membawa maksimal lima pamflet.

Untuk kelengkapan barisan, disiapkan satu orang pembawa bendera dan satu orang pembawa papan nomor tim di bagian depan barisan. Kedua petugas tersebut merupakan peserta khusus di luar jumlah peserta karnaval.

Kadisdikbud Bireuen mengimbau seluruh peserta datang lebih awal agar dapat menempati barisan sesuai sekolah masing-masing. Titik berkumpul peserta berada di sepanjang jalan depan SMPN 1 Bireuen, lapangan belakang SMPN 1 Bireuen, serta ruas jalan di sekitarnya.

“Kami mengimbau seluruh peserta hadir lebih cepat sehingga pengaturan barisan dapat berjalan tertib dan pelaksanaan karnaval berlangsung lancar,” pungkas Dr. Muslim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *