Seluruh Fraksi DPRK Bireuen Sepakat Sahkan Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025 Menjadi Qanun

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Qanun Kabupaten Bireuen.

Muat Lebih

Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Gedung DPRK Bireuen, Senin (20/7/2026) sore.

Wakil Ketua II DPRK Bireuen, Muslim Abdullah, yang memimpin jalannya rapat paripurna menyampaikan, setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi, DPRK secara bulat menyetujui Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi qanun.

“Setelah kita mendengar dan mengikuti dengan seksama pendapat akhir dari fraksi-fraksi, kesimpulannya adalah menyetujui Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Bireuen,” ujar Muslim Abdullah.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH, didampingi Wakil Ketua I Surya Dharma, SH. Sidang turut dihadiri Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, anggota DPRK, Sekretaris Daerah, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK atas sinergi serta dukungan yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik, yang dibuktikan dengan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Kabupaten Bireuen.

“Laporan pertanggungjawaban keuangan ini semata-mata dimaksudkan sebagai bahan masukan bagi anggota dewan yang terhormat untuk melakukan koreksi dan evaluasi, sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRK terhadap jalannya pemerintahan di daerah,” kata Mukhlis.

Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bireuen akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja melalui berbagai inovasi dan pembenahan di semua sektor.

Salah satu fokus utama yang terus dilakukan adalah reformasi birokrasi, termasuk penempatan aparatur sipil negara sesuai kompetensi, latar belakang pendidikan, dan bidang keahlian agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kita terus menyaring dan menempatkan sumber daya manusia yang tepat sesuai latar belakang pendidikan dan keahlian dengan bidang pekerjaannya. Pembenahan juga terus dilakukan di berbagai sektor demi mendorong kemajuan Kabupaten Bireuen,” pungkas Mukhlis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *