Bireuen Pertahankan WTP 12 Tahun Berturut-turut, Bupati Serahkan Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kali berturut-turut. Capaian itu disampaikan Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, saat menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan III DPRK Bireuen, Senin (6/7/2026).

Muat Lebih

Mukhlis mengatakan, raihan opini WTP menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bireuen kembali memperoleh opini WTP untuk yang ke-12 kali secara berturut-turut. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun saya mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Mukhlis.

Ia menjelaskan, sebagian besar rekomendasi hasil pemeriksaan BPK telah ditindaklanjuti. Sementara beberapa temuan lainnya masih dalam proses penyelesaian sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Dalam kesempatan itu, Mukhlis juga menyerahkan Raqan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025 kepada DPRK sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit BPK, total aset pemerintah daerah hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp3,51 triliun. Aset tersebut terdiri atas aset lancar Rp153,70 miliar, investasi jangka panjang Rp60,90 miliar, aset tetap Rp2,63 triliun, properti investasi Rp14,63 miliar, dan aset lainnya Rp641,57 miliar.

Sementara itu, total kewajiban daerah tercatat sebesar Rp107,37 miliar dan seluruhnya merupakan kewajiban jangka pendek, sedangkan nilai ekuitas mencapai Rp3,40 triliun.

Dari sisi pelaksanaan APBK 2025, pemerintah daerah merealisasikan pendapatan sebesar Rp1,96 triliun, sedangkan belanja dan transfer mencapai Rp1,93 triliun. Dengan pembiayaan netto sebesar Rp71,98 miliar, Kabupaten Bireuen membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp108,21 miliar.

Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH, mengatakan lembaganya akan segera membahas Raqan tersebut melalui Badan Anggaran agar proses pembahasan berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Kami meminta Badan Anggaran segera melakukan pembahasan secara cermat sehingga menghasilkan keputusan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna itu, Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurahman, turut mengumumkan perubahan susunan pimpinan Fraksi Partai Golkar serta rotasi keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya pada Badan Legislasi DPRK Bireuen. Perubahan tersebut mengacu pada keputusan internal Partai Golkar tertanggal 10 Maret 2026 dan hasil rapat Badan Musyawarah DPRK Bireuen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *