Kankemenag Bireuen Dorong Integrasi Buku Nikah dan KTP, Pengantin Bisa Langsung Terima Data Kependudukan Baru

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bireuen mendorong percepatan pelayanan publik melalui penyederhanaan birokrasi dan penguatan integrasi layanan administrasi, termasuk rencana penerbitan KTP baru yang terhubung langsung dengan data pernikahan.

Muat Lebih

Arahan tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Faisal Ali Hasyim, saat memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kankemenag Bireuen di Aula Universitas Islam Aceh (UIA) Paya Lipah, Kecamatan Peusangan, Senin (29/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Faisal meminta seluruh jajaran ASN mempercepat proses pelayanan agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan keagamaan dan administrasi.

“Birokrasi pelayanan ASN jajaran Kankemenag Bireuen harus cepat dan praktis sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan lebih mudah dalam setiap urusan,” ujarnya.

Kegiatan bertema Melayani dengan Hati, Membangun dengan Integritas tersebut diikuti sekitar 200 ASN, terdiri atas kepala madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta pegawai di lingkungan Kankemenag Bireuen.

Faisal juga menekankan pentingnya membangun pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui peningkatan kompetensi aparatur, transformasi digital, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Bireuen, Zulkifli, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut melalui berbagai inovasi pelayanan.

Salah satu langkah yang sedang dijajaki yakni mengaktifkan kembali kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengintegrasikan data pernikahan dan administrasi kependudukan.

Melalui sistem tersebut, pasangan yang baru menikah nantinya tidak hanya menerima buku nikah dari KUA, tetapi juga dapat langsung memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status perkawinan yang telah diperbarui.

Menurut Zulkifli, program serupa sebenarnya pernah berjalan, namun belum optimal akibat kendala mobilitas masyarakat dan sistem pencetakan dokumen kependudukan.

Ke depan, Kankemenag Bireuen berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor guna menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan memudahkan masyarakat.

“Program yang dijalankan harus memberi kemudahan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *