Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen Mulai Dicor, BPJN Larang Kendaraan di Atas 30 Ton Melintas

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Proyek pembangunan jembatan baru atau duplikasi Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, terus menunjukkan progres positif. Setelah rusak parah akibat banjir bandang pada November 2025 lalu, kini proses pembangunan memasuki tahap penting dengan dimulainya pengecoran struktur bawah jembatan.

Muat Lebih

Pekerjaan pengecoran bagian footing atau pondasi bawah jembatan di sisi arah Medan mulai dilakukan pada Selasa (30/6/2026), sebagai bagian dari percepatan penyelesaian proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya.

Asisten Barang Milik Negara (BMN) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh Satker Wilayah I, Fachruddin, mengatakan progres pembangunan terus bergerak sesuai target.

“Hari ini mulai dilakukan pengecoran footing arah Medan Jembatan Krueng Tingkeum Kutablang. Setelah tahap ini selesai, pekerjaan akan dilanjutkan ke pembangunan kepala abutment atau breast wall. Untuk progres keseluruhan saat ini telah mencapai 71,80 persen,” ujar Fachruddin saat meninjau lokasi proyek.

Ia menjelaskan, material untuk pemasangan rangka baja pada bentang tengah sepanjang 57 meter juga telah tersedia lengkap di lokasi proyek. Saat ini, tim pelaksana hanya menunggu kedatangan peralatan pendukung yang telah tiba di Palembang sebelum proses pemasangan dilakukan.

Dengan perkembangan tersebut, BPJN Aceh optimistis pembangunan jembatan dapat segera difungsikan.

“Insya Allah Agustus 2026 Jembatan Krueng Tingkeum Kutablang sudah selesai dibangun dan dapat difungsikan,” katanya.

Selama pembangunan berlangsung, arus lalu lintas Banda Aceh–Medan masih dialihkan melalui jembatan darurat (bailey bridge) yang dibangun untuk menjaga konektivitas jalur nasional.

Karena itu, BPJN Aceh mengingatkan seluruh pengguna jalan, terutama kendaraan angkutan berat, agar mematuhi batas tonase demi menjaga keamanan dan daya tahan jembatan darurat.

“Kami mengimbau kendaraan yang melintas tidak melebihi beban 30 ton. Ini penting agar jembatan darurat tetap aman digunakan hingga pembangunan jembatan permanen selesai,” tegas Fachruddin.

Pembatasan tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat di jalur utama penghubung Banda Aceh–Medan selama proses pembangunan berlangsung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *