Data Korban Banjir Tahap II Bireuen Segera Diumumkan di Desa, BPBD Tetapkan Kriteria Baru

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera mempublikasikan hasil verifikasi data korban banjir tahap II kepada masyarakat. Data tersebut dijadwalkan diserahkan ke kecamatan dan desa pada Jumat (5/6/2026) mendatang untuk diumumkan secara terbuka di masing-masing gampong.

Muat Lebih

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bireuen, Marwan ST MT, mengatakan proses verifikasi telah dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan ratusan petugas lapangan yang turun langsung ke wilayah terdampak banjir.

“Ada sebanyak 212 enumerator yang melakukan pendataan dan verifikasi terhadap 26.741 kepala keluarga korban banjir bandang di Kabupaten Bireuen,” ujar Marwan saat dikonfirmasi BEDAHNEWS.com, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, proses pendataan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap hasil verifikasi di lapangan ditandatangani langsung oleh pemilik rumah serta keuchik setempat sebagai bentuk validasi data.

Setelah data diterima pihak desa, para keuchik diwajibkan menempelkan daftar nama warga penerima di papan pengumuman desa atau lokasi publik lainnya agar dapat diketahui masyarakat secara luas.

“Pengumuman ini penting untuk membuka ruang klarifikasi. Jika ada warga yang merasa datanya belum sesuai atau belum terakomodir, masyarakat dapat menyampaikan sanggahan maupun koreksi,” jelasnya.

Marwan juga mengungkapkan, verifikasi tahap II kali ini menggunakan format pendataan baru yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), berbeda dengan pendataan sebelumnya yang sempat mengacu pada format pascabencana gempa.

Dalam format terbaru tersebut, terdapat kriteria khusus yang menjadi dasar penetapan korban terdampak banjir, yakni rumah warga harus terendam lumpur banjir dengan ketinggian minimal 20 sentimeter.

Selain itu, verifikasi juga mencakup warga yang sebelumnya belum terdata serta pemilahan terhadap warga yang masuk kategori Tidak Memenuhi Kriteria (TMK).

Saat ini, seluruh data hasil verifikasi lapangan telah selesai diinput oleh tim kompilator dan sedang memasuki tahap finalisasi, termasuk proses pencocokan dan konfirmasi dengan berbagai pihak terkait.

“Dalam waktu dekat, hasil kerja ini akan kami serahkan kepada camat untuk diteruskan ke desa-desa agar segera diumumkan kepada masyarakat,” pungkas Marwan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *