Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dinas Peternakan Aceh bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bireuen bergerak cepat melakukan langkah pencegahan penyebaran rabies menyusul munculnya kasus gigitan anjing di wilayah setempat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi edukasi dan vaksinasi massal Hewan Penular Rabies (HPR) yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Juli, Kabupaten Bireuen, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas Peternakan Aceh, drh Safridhal, dan turut dihadiri Kepala Balai Veteriner Medan drh Arief Hukmi, perwakilan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, Tim Dinas Kesehatan Aceh, serta Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Bireuen drh Liza Rozana.
Selain itu, hadir pula Camat Juli, Camat Kota Juang, Camat Jeumpa, perangkat gampong, tenaga kesehatan, akademisi, hingga komunitas dan Asosiasi Anjing Pemburu setempat.
Kadisnak Aceh, drh Safridhal, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut konkret atas laporan kasus gigitan anjing yang terjadi di Kabupaten Bireuen beberapa waktu lalu.
“Ini sudah memasuki tahap ketiga. Diawali dengan penanganan darurat dan vaksinasi awal, kemudian audiensi dengan Penjabat Bupati Bireuen, dan hari ini kami turun bersama tim Balai Veteriner Medan serta Ditjen PKH untuk melakukan edukasi, investigasi, sekaligus vaksinasi,” ujar Safridhal kepada BEDAHNEWS.com.
Menurutnya, kelancaran pelaksanaan vaksinasi turut didukung pemerintah pusat melalui bantuan vaksin rabies untuk hewan peliharaan masyarakat.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya pemilik anjing peliharaan, para pekebun, maupun komunitas anjing pemburu, agar aktif membawa hewan peliharaannya untuk divaksinasi guna mencegah penyebaran rabies.
“Kami sangat mengharapkan masyarakat yang memiliki anjing peliharaan maupun komunitas lainnya untuk bersama-sama membawa hewan peliharaannya mengikuti vaksinasi anti-rabies,” imbaunya.
Sementara itu, Kadisnak dan Keswan Bireuen, drh Liza Rozana, menjelaskan pemilihan Kecamatan Juli sebagai pusat kegiatan karena wilayah tersebut sempat ditemukan kasus gigitan anjing yang dinyatakan positif rabies.
“Ini merupakan kali ketiga kami menggelar vaksinasi anjing di Kecamatan Juli. Hari ini sebanyak 59 ekor anjing peliharaan berhasil divaksinasi di Puskeswan Kecamatan Juli, kemudian tim melanjutkan penyisiran ke Gampong Seneubok Peuraden,” jelas Liza.
Ia menyebutkan seluruh vaksin yang dibawa langsung digunakan untuk hewan yang telah terdaftar mengikuti vaksinasi.
“Hari ini tersedia 59 dosis untuk 59 ekor anjing. Sistem vaksinnya single dose atau satu ampul untuk satu ekor anjing, dan vaksinasi wajib diulang setiap satu tahun sekali,” katanya.
Dalam penanganan ancaman rabies, lanjut Liza, pihaknya terus membangun koordinasi dan sinergi bersama Dinas Kesehatan di tingkat provinsi maupun kabupaten guna memastikan penanganan medis cepat terhadap warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan rutin memeriksakan serta memvaksinasi hewan peliharaan seperti anjing, kucing, maupun kera.
Pantauan di lokasi, kegiatan sosialisasi dan vaksinasi tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat tiga kecamatan, yakni Kecamatan Juli, Kota Juang, dan Jeumpa. Para peserta aktif mengikuti diskusi terkait pencegahan rabies dan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan secara berkala.








