Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non-perizinan agar lebih cepat, mudah, dan transparan.
Kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, di Aula Hotel Bireuen Jaya, Rabu (20/5/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Razuardi menegaskan bahwa pelayanan perizinan merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan investasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif di daerah.
“Kualitas pelayanan di sektor perizinan menjadi motor penggerak utama yang sangat berpengaruh terhadap kemudahan berusaha dan daya tarik investasi di Kabupaten Bireuen. Karena itu, perbaikan pelayanan harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Razuardi.
Menurutnya, Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang dialog yang penting antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan, kritik, maupun evaluasi terhadap pelayanan publik yang selama ini berjalan.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, mulai dari sinkronisasi regulasi hingga penyederhanaan prosedur administrasi. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan masukan konstruktif dari seluruh peserta forum guna melahirkan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami berharap forum ini mampu menghasilkan rekomendasi yang solutif dan implementatif sehingga pelayanan perizinan di Bireuen semakin cepat, mudah, transparan, dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bireuen, Ir. Ritahayati, ST, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan forum tersebut bertujuan menyelaraskan sistem pelayanan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan regulasi terbaru, termasuk implementasi sistem Online Single Submission (OSS).
“Melalui forum ini kami ingin mendapatkan berbagai masukan terkait prosedur pelayanan, durasi pengurusan izin, kepastian biaya, hingga berbagai kendala persyaratan dasar yang selama ini masih dianggap rumit oleh pelaku usaha,” jelas Ritahayati.
Selain membahas persoalan teknis perizinan, forum tersebut juga menyoroti sejumlah isu strategis lainnya, termasuk dampak bencana banjir terhadap keberlangsungan usaha masyarakat serta pentingnya koordinasi antarinstansi teknis dalam mempercepat proses pelayanan.
“Kami juga membahas bagaimana dampak bencana alam memengaruhi pemenuhan kewajiban perizinan pelaku usaha, sehingga nantinya dapat dirumuskan langkah-langkah strategis yang lebih adaptif,” pungkasnya.
Forum Konsultasi Publik ini turut dihadiri perwakilan OPD teknis, pelaku UMKM, akademisi, organisasi masyarakat, LSM, serta insan pers di Kabupaten Bireuen.








