Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal di tengah penyesuaian kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Masyarakat diimbau lebih proaktif memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan medis.
Direktur RSUD dr Fauziah, dr. Minar Mushari, mengatakan rumah sakit tetap melayani seluruh pasien sesuai kebutuhan medis dan diagnosa dokter. Namun, mekanisme pembiayaan pengobatan tetap mengikuti status kepesertaan jaminan kesehatan masing-masing pasien.
“Semua pasien tetap kami layani. Namun jika ada pasien yang masuk kategori desil 8 atau kelompok mampu dan belum memiliki BPJS aktif, maka diarahkan untuk mendaftar BPJS mandiri. Jika sudah memiliki BPJS dasar, statusnya bisa langsung diaktifkan, sedangkan bagi yang belum terdaftar membutuhkan waktu sekitar 14 hari,” ujar dr. Minar didampingi petugas PIC EDABU, Eli Zahara, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menjelaskan, meski terdapat pembatasan penerima manfaat JKA berdasarkan kategori ekonomi atau desil, Pemerintah Aceh tetap menjamin pembiayaan pasien dengan penyakit berat atau katastropik tanpa memandang status desil 1 hingga 10.
Beberapa penyakit yang tetap menjadi prioritas jaminan JKA di antaranya penyakit jantung dan stroke, gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah, thalasemia, hemofilia, kanker, leukemia, sirosis hati, hingga layanan bagi penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pihak rumah sakit juga mengingatkan bahwa BPJS Kesehatan hanya dapat menanggung biaya pengobatan peserta yang status kepesertaannya aktif, baik yang iurannya ditanggung pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, maupun peserta mandiri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan jaminan kesehatannya aktif sejak sekarang. Jika diketahui tidak aktif, segera lakukan pengurusan agar saat membutuhkan layanan kesehatan tidak terkendala administrasi,” pungkas dr. Minar.
Penjelasan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya perlindungan jaminan kesehatan, mengingat RSUD dr Fauziah Bireuen merupakan rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Bireuen dan sekitarnya.








