Polres Bener Meriah Gerebek Warung Tuak, Dua Pemilik Warung dan BB Diamankan

  • Whatsapp

Kedua penjual tuak beserta barang bukti ketika diamankan di Mapolres Bener Meriah. (Foto: Pri/Bedahnews.com).

BENER MERIAH, BEDAHNEWS.com – Satreskrim Polres Bener Meriah mengamankan dua orang pemilik warung yang diduga menjual minuman keras jenis Tuak.

Muat Lebih

Kedua warung yang digerebek berlokasi di Desa Muyang Mangku, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Kedua pemilik warung yang diamankan berinitial RM (49) dan seorang wanita initial PWS (40).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas penjualan miras jenis Tuak di kawasan tersebut.

“Dari informasi warga tersebut Tim Resmob Polres Bener Meriah bersama personel Polsek Bandar bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menemukan barang bukti berupa miras jenis tuak,” ujar Kapolres, Sabtu (3/52025).

Kapolres menambahkan, bahwa dari warung milik RM, petugas menyita sekitar 45 liter tuak, sementara dari warung milik PWS ditemukan sekitar 145 liter tuak. Keduanya merupakan warga setempat.

Selain minuman keras, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 500 gram kulit kayu raru untuk mencampur pembuat Tuak, dan sejumlah uang tunai dari warung RM. Sementara dari warung PWS, turut diamankan 2 kilogram kulit kayu raru serta uang tunai.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 16 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang melarang produksi, penyimpanan, penjualan, dan penyediaan khamar (minuman keras).

Kapolres menegaskan bahwa komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran terhadap Qanun Aceh, termasuk peredaran minuman keras yang dianggap merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *